Habib Rizieq Diperiksa Polisi karena Laporan Warga Saudi

Habib Muhammad Rizieq Syihab bersama sejumlah aparat di Arab Saudi.
Sumber :
  • Dok. Kapitra Ampera

VIVA – Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Habib Rizieq diperiksa diduga terkait bendera tauhid yang terpasang di depan rumahnya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Pada tanggal 5 November 2018, Kementerian Luar Negeri RI menerima laporan dari sejumlah pihak mengenai ditahannya Rizieq oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah.

Untuk mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari informasi tersebut, Kemlu langsung meminta pejabat Fungsi Konsuler di KJRI Jeddah, untuk melakukan penelusuran.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Dari penelusuran diperoleh informasi bahwa MRS dimintai keterangan oleh aparat keamanan Saudi, atas laporan warga negara Saudi yang melihat bendera diduga mirip ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekah," demikian keterangan tertulis Kemlu, Rabu, 7 November 2018.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Pejabat KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kepada MRS. Ini merupakan prosedur yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati. Informasi terakhir, MRS telah diizinkan otoritas Saudi untuk kembali ke rumahnya di Mekah, sekitar pukul 20.00 tadi malam," demikian keterangan tersebut.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024