Munarman Pecat Kapitra Ampera Sebagai Pengacaranya

Sekjen FPI, Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi terkait pernyataan Kapitra Ampera yang masih menjadi kuasa hukumnya dalam kasus penghinaan Pecalang yang ditangani Polda Bali.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Munarman secara tegas menyatakan secara lisan memecat langsung Kapitra sebagai kuasa hukumnya dalam menangani perkara tersebut.

"Saya pecat Kapitra sebagai pengacara saya," ujar Munarman melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 9 November 2018.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurutnya, selama berurusan dengan hukum, Kapitra tidak pernah sekalipun menjalankan tugas mendampingi klien sebagai pengacara.

"Saya ingatkan kapada kau, 'Hei Kapitra jangan kau coba coba mengeksploitasi berbagai kasus yang menimpa ulama dan aktivis untuk kepentingan pribadimu dan jualanmu' Hentikan perbuatan kau yang selalu menjual nama dan kasus orang ya, dan Kapitra enggak usah ngancam-ngancam pake kasus ya," jelasnya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebelumnya, Kapitra membeberkan bahwa dia juga sebagai kuasa hukum Munarman dalam kasus yang menimpa di Bali. Kasus yang dimaksud adalah dugaan melecehkan dan memfitnah Pecalang yang ditangani oleh Polda Bali.

"Coba ingat, saya ini pengacaramu. Saya yang bela kasus kamu di Bali. Surat kuasa itu nama saya itu nomor 1 paling atas," kata Kapitra.

Bahkan, caleg dari PDIP itu hingga kini mengaku Munarman belum mencabut kuasa itu dari dia. Dalam kesempatan itu Kapitra juga mengingatkan Munarman bahwa dia masih berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu pun kau belum cabut kuasamu ke saya. Kau masih TSK (tersangka) di sana. Saya juga masih pengacaramu, kuasamu belum dicabut. Jadi, jangan sebut saya pemain," kata Kapitra menegaskan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya