Terdakwa Akui Eni Maulani Fasilitasi Pertemuan dengan Dirut PLN

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kanan) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, mengakui bahwa dirinya dipertemukan dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut Kotjo, Eni berperan selaku penghubung dirinya dengan Sofyan Basir.

Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Proyek PLTU Riau

"Ibu Eni sebenarnya memfasilitasi pertemuan saya dengan Sofyan Basir karena kalau saya yang minta bertemu Pak Sofyan, (bisa) lama, bisa dua minggu, bisa mundur lagi," kata Kotjo saat jalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

Menurut Kotjo, dengan bantuan Eni, pertemuan dengan Sofyan dapat lebih cepat. Dengan begitu, proses negosiasi dan kesepakatan kerja sama dapat lebih cepat dilakukan.

KPK Setor Rp500 Juta ke Kas Negara, Cicilan Eni Saragih

Awalnya, kata Kotjo, dia meminta bantuan kepada Ketua DPR, Setya Novanto. Kemudian, Novanto perkenalkan Kotjo kepada Eni yang merupakan sesama kader Partai Golkar.

"Katanya Eni bisa bantu, karena dia di Komisi VII DPR," kata Kotjo.

KPK Isyaratkan Nyerah Lawan Sofyan Basir

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, Blackgold dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya