Jaksa Pertanyakan Inisial JK Dapat 6 Juta Dolar di Proyek PLTU Riau

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, membenarkan pihaknya akan memberikan fee sekitar 6 juta dolar Amerika Serikat kepada Setya Novanto terkait proyek PLTU Riau-1.

Eni Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Proyek PLTU Riau

Fee itu merupakan bagian 2,5 persen atau sekitar 25 juta dolar Amerika dari perkiraan nilai proyek PLTU Riau-1 yakni 900 juta dolar AS yang bakal diterima oleh Kotjo jika proyek PLTU Riau-1 berjalan lancar.

Sesuai dengan surat dakwaan yang disusun Jaksa, Kotjo juga disebut mendapatkan bagian fee yang sama seperti Setya Novanto yakni sekitar 6 juta dolar AS dari fee 2,5 persen.

KPK Setor Rp500 Juta ke Kas Negara, Cicilan Eni Saragih

"Ini ada catatan tulis tangan soal pembagian fee dari proyek total 900 juta dolar AS. Ada nama JK, ada SN. Ini benar?" tanya jaksa KPK saat Kotjo menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 November 2018.

"Iya catatan itu saya yang buat. Itu JK bukan Jusuf Kalla tapi nama saya Johannes Kotjo. Ada SN itu Setya Novanto akan terima 24 persen atau 6 juta dolar AS," jawab Kotjo.

KPK Isyaratkan Nyerah Lawan Sofyan Basir

Jaksa kemudian menanyakan alasan Novanto mendapat bagian yang sama dengan terdakwa. Jaksa juga mencecar apa hubungan Setya Novanto dengan proyek PLTU Riau-1.

"Saya sama beliau (Novanto) berkawan lama. Mungkin sudah 30 tahun sejak tahun 80-an. Itu saya terima kasih sama dia karena beliau yang hubungkan saya dengan Sofyan Basir sebelum Bu Eni. Ya saya kasih beliau," jawab Kotjo.

"Besar sekali pak?" tanya jaksa lagi.

"Ya itulah bodohnya saya, tapi itulah pak," tegas Kotjo.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp4,7 miliar ke Eni Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta dolar AS.

Kotjo juga disebut minta bantuan Setya Novanto karena permohonan Independen Power Producer (IPP) ke PT PLN (persero) terkait rencana pembangunan PLTU Riau-1 tidak direspon oleh PLN.

Karena tidak ada kelanjutan dari PLN, Kotjo temui Setya Novanto supaya dapat dipertemukan dengan PLN. Setya Novanto kemudian mengenalkanĀ Kotjo dengan Eni Maulani Saragih yang duduk di Komisi VII yang bermitra dengan PLN.

Sampai pada akhirnya Eni bantu Kotjo bertemu dengan Dirut PLT Sofyan Basir. Pertemuan itu dilakukan beberapa kali baik di rumah Setya Novanto, restoran hingga di rumah Sofyan Basir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya