KPK Minta Tak Gegabah soal Kartu Nikah, Ini Pembelaan Menag Lukman

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meninjau ulang rencana perubahan buku nikah menjadi kartu nikah. Lukman pun merespons imbauan KPK tersebut.

Lukman menegaskan jika pihaknya akan berhati-hati dalam pengadaan kartu nikah. Ia menekankan agar KPK tak seharusnya mengomentari ke arah yang lebih jauh.

"Sekarang pertanyaan saya, apakah KPK memiliki indikasi kuat terjadinya korupsi dalam hal kartu nikah? Kalau iya, maka itu domain mereka," kata Lukman Hakim di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis, 22 November 2018.

Selain itu, Lukman mempertanyakan KPK yang terkesan tak setuju atas program yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dia menegaskan kartu nikah menjadi salah satu cara karena kemunculannya diharapkan sebagai pelengkap dari sistem informasi manajemen nikah.

"Pertanyaannya saya kemudian kepada publik, etiskah sebuah instansi negara tidak hanya mengomentari tapi menunjukkan ketidaksukaannya terhadap program yang sedang gencar dilakukan Kemenag. Kita ini ingin membenahi sistem informasi terkait status pernikahan warganya," jelas Lukman.

Kemudian, ia menegaskan pihak Kemenag akan terbuka jika KPK ingin mengusut. Hal ini bila ada kejanggalan dan KPK menemukan indikasi korupsi kartu nikah.

"Lain kalau dalam hal pengadaan kartu nikah, dalam ikhwal terkait dengan kartu nikah itu memang ada indikasi kuat adanya korupsi silahkan usut kami," tutupnya.  

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang khawatir proyek pembuatan kartu nikah. Alasannya karena awal program kartu nikah itu yang dinilai lebih murah itu justru malah tidak efisien.

Indonesia dan Yordania Sepakati Peningkatan Kerjasama Pendidikan

"Maka sebaiknya dikaji dulu. Jawabannya yang disarankan sebenarnya adalah kembali menata status kependudukan di e-KTP saja, juga bisa," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Kamis, 15 November 2018.

Menurut Saut, penting peninjauan ulang kartu nikah. Hal ini agar nanti tak ada yang menyebut kartu tersebut hanya sebatas berubah dari kertas menjadi plastik.

Dedie Rachim Kabarkan Idul Fitri Tingkat Kota Bogor Digelar Bersamaan 10 April

"Dampak langsung ke warga atau penduduk apakah bakal lebih bahagia dalam rumah tangga karena kantongi kartu plastik berisi info  A menikah dengan cintanya si B , yang diurus dengan cepat jadi relevan?" jelas Saut.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024