KPK: 61,17 Persen Pelaku Korupsi Berbau Politik

Partai Politik di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, aktor politik menjadi salah satu yang mendominasi kejahatan korupsi sampai hari ini. Berdasarkan data yang ditangani oleh institusi ini, terdapat 61,17 persen pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, 61,17 persen itu terdiri dari 69 orang anggota DPR, 19 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara korupsi tersebut.

Mereka yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama dimana aktor politik terjerat korupsi.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Angka-angka ini tentu saja sangat kami sesalkan dan jika boleh berharap, ke depannya jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," kata Febri kepada awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 23 November 2018.

Untuk itu, beririsan dengan hari anti korupsi pada Desember 2018 nanti, KPK akan menggandeng 16 partai politik dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK). Tema KNPK sendiri, yakni "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

"Ini adalah KNPK pertama setelah dilaksanakan 12 kali sebelumnya yang menempatkan partai politik sebagai perhatian utama," ujar Febri. (mus)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022