Tak Biasa, Sertijab Susno Dilakukan Tertutup

VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji hari ini akan menyerahkan jabatan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri kepada Inspektur Jenderal Ito Sumardi.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana sertijab akan diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruat Rapat Utama Mabes Polri.

Namun, tak seperti biasanya acara serah terima jabatan kali ini berlangsung tertutup. "Akan dilakukan secara internal, nanti kalau sudah selesai baru wartawan boleh masuk," kata Untung Yoga ketika dihubungi VIVAnews, Senin 30 November 2009.

Apa alasannya sertijab secara tertutup? "Silahkan tanya ke Pak Kadiv [Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Nanan Soekarna]," jawab dia.

Meski acara belum dimulai, sejumlah petinggi Polri sudah nampak hadir, diantaranya Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief Mansur, Kepal Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Oegroseno, dan Kepala Korps Brimob, Inspektur Jenderal Imam Sujarwo.

Pasca lepas dari jabatan Kabareskrim, Susno akan menjadi perwira tinggi (Pati) di Markas Besar Kepolisian.

Pengumuman pergantian Susno dilakukan secara pada Selasa 24 November 2009 malam.

Selain Susno, sejumlah pejabat lain di Polri juga mengalami mutasi atau pensiun. Pengumuman itu dilakukan usai rapat Dewan Kepangkatan dan Kepangkatan Tinggi Polri.

Dalam pidatonya Senin (23/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini.

"Saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya," ujar SBY.

Salah satu rekomendasi Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution adalah pembebastugasan Susno Duadji dan reposisi sejumlah pejabat di kepolisian dan kejaksaan. Susno sendiri, saat Tim 8 bekerja, memang nonaktif, namun segera aktif kembali setelah mandat Tim 8 untuk bekerja selama dua minggu selesai.

Susno Duadji adalah salah satu pejabat yang disebut dalam rekaman telepon Anggodo Widjojo yang diputar ulang dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Rekaman itu menerbitkan dugaan Anggodo merancang rekayasa kasus atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Bibit-Chandra sendiri dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian, lalu sempat ditahan. Begitu ditahan, muncul gerakan publik mendesak pembebasan Bibit-Chandra sehingga Presiden lalu memutuskan membentuk Tim 8 untuk memverifikasi fakta dan proses hukum kasus itu.

Jam Tangan Asal Swiss Gandeng Pemain Drama Serial Queen of Tears, Kim Soo Hyun
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo

RI Siapkan Gugatan ke Airbus Atas Dugaan Kasus Suap Pembelian Pesawat

Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah melakukan konsultasi kepada ahli hukum internasional terkait kasus dugaan suap Airbus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024