Habib Bahar Tersangka, Munarman: Terlihat Sekali Jadi Target Operasi

Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka terkait isi ceramahnya di Palembang, awal 2017 lalu. Tim kuasa hukum Habib Bahar masih heran dengan status tersangka meski belum ditahan.

Salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Munarman, mengatakan dalam kasus ini lucu dan aneh. Ia melihat penetapan tersangka ini dipaksakan. Sebab, sebelumnya Bahar dilaporkan atas ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol negara.

Namun, laporan ini lemah karena pasal 134, pasal 136, dan pasal 137 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan presiden dan wakil presiden sudah dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 013-022/PUU-IV/2006.

"Pasal penghinaan presiden sudah dihapus MK. Sekarang mereka gunakan pasal 16 huruf b angka 1 UU 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras," kata Munarman kepada VIVA, Sabtu, 8 Desember 2018.

Munarman menyindir penetapan tersangka ini seperti upaya diskriminasi yang dilakukan pihak rezim. Kata dia, Habib Bahar seperti terkesan sengaja dijadikan target operasi.

"Lucunya yang melakukan diskriminasi hukum justru pihak rezim. Malah Habib Bahar yang dikenakan. Sungguh aneh dunia saat ini. Terlihat sekali Habib Bahar dijadikan target operasi," jelas Munarman.

Baca: Alasan Polisi Tak Tahan Habib Bahar

Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Desember 2018. Lebih dari 10 jam pemeriksaan, status tersangka dialamatkan kepada penceramah berusia 33 tahun itu.

Terpopuler: 2 Negara Islam Berperang, Cek Fakta Habib Bahar Ngamuk Angkat Pedang

Dalam kasus ceramahnya, Habib Bahar dijerat dengan pasal 45 jo 28, dan pasal 16 jo Pasal 4 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024