- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.
VIVA – Calon wakil presiden Ma'ruf Amin tak sepakat istilah kriminalisasi ulama yang selama ini kerap dituduhkan kepada pemerintah saat ini.
Ia menegaskan, kalau pun ada seseorang berstatus ulama diproses secara hukum, itu bukan karena intervensi pemerintah kepada aparat seperti yang dituding sejumlah pihak.
"Saya sejak lama menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau sifatnya itu penegakkan hukum, diduga misalnya melakukan pelanggaran hukum itu bukan hanya ulama, yang lain-lain juga," kata Ma'ruf di kediamannya Jalan Situbondo, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.
Ma'ruf sendiri pun tak mengerti istilah kriminalisasi ulama bisa muncul ke publik. Sebab pemahamannya, semua orang punya kedudukan sama di mata hukum. Proses hukum pun tak bisa diintervensi sekali pun oleh seorang presiden.
"Padahal ada juga yang bukan ulama kalau dia dianggap melakukan ujaran kebencian, misalnya artis, kriminalisasi artis, atau buruh, wartawan, kriminalisasi wartawan. Saya rasa tidak. Itu proses biasa dan kalau ternyata tidak bersalah tentu tidak akan dihukum bahkan dibebaskan," kata dia.
"Jadi itu menurut saya bukan kriminalisasi, itu penegakan hukum dan itu menjadi komitmen kenegaraan kita," tambahnya.
Sebelumnya calon presiden Jokowi menyampaikan beberapa isu negatif yang kerap ia terima seperti tuduhan kriminalisasi ulama. Itu dikatakan Jokowi saat hadir temu relawan Bravo-5 di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun heran istilah tersebut ditujukan kepadanya. Padahal ia menyebut Cawapres yang menemaninya adalah Ma'ruf Amin yang notabene figur ulama.