Logo BBC

Kisah Pedagang Sayur jadi 'Pelopor' Pencegahan Perkawinan Anak

Indotang, pedagang sayur dari Pulau Kulambing, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu penerima penghargaan pelopor pencegahan perkawinan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - BBC News Indonesia
Indotang, pedagang sayur dari Pulau Kulambing, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu penerima penghargaan pelopor pencegahan perkawinan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 pun mencatat hal yang sama. Sebanyak 25,71% pernikahan adalah perkawinan anak, di mana 23 provinsi memiliki prosentase di atas angka nasional.

Perkawinan anak dinilai rentan eksploitasi, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu dan bayi, hingga melanggengkan rantai kemiskinan.

Bagi Indotang, kegelisahan soal perkawinan anak muncul dari pengalamannya sendiri.

"Kita saja berkeluarga -kawin- itu (usia) 20 tahun, sudah cukup umur, tapi masih saja terjadi itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), karena masih belum memahami ini (hak-hak perempuan)," ungkap Indotang yang sekarang menjadi kepala LSM Sekolah Perempuan Pulau Kulambing itu.

"Apalagi yang di bawah umur," tambahnya.

Menurut Indotang, perkawinan anak di daerahnya telah membudaya sejak lama. Para orang tua akan menikahkan anak gadis mereka dengan pemuda setempat. Alasannya dua, untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan agar mereka tidak menjadi perawan tua.

"`Bagaimana nantinya kalau dia bercukup umur ndak ada mau yang lamar?` Itu kehawatiran ibu-ibu. Tapi (kan) tidak dijamin itu, Tuhan (yang) menentukan, jodoh itu di tangan Tuhan," jelasnya.

Indotang tahu betul apa yang akan terjadi kepada anak-anak yang dipaksa menikah. Berbagai pengorbanan -yang sesungguhnya adalah bentuk pelanggaran hak anak- harus dilakukan, mulai dari merawat anak, mengurus rumah, hingga akhirnya putus sekolah.

Ketidaktahuan soal reproduksi, ketidakstabilan emosi, serta belum matangnya aspek biologis pengantin di bawah umur, berpotensi menyebabkan terjadinya KDRT yang dapat menyebabkan kematian ibu dan bayi saat melahirkan, katanya lagi.

Namun, meyakinkan para orang tua akan risiko yang ditanggung anak-anak mereka setelah menikah muda, bukan perkara mudah.

"Susah. Tidak gampang memasuki (meyakinkan) ibu-ibu," ujar Indotang.