Yuk Hapus Kekerasan dan Perkawinan Anak, Begini Caranya!

 Membangun komunikasi yang baik kepada anak untuk cegah kekerasan
Sumber :
  • P&G

VIVA Parenting – Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk di sepanjang hidupnya. 

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Tidak hanya itu, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) juga mengungkapkan bahwa terdapat 16.106 kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia. Di Jawa Barat sendiri, kasus kekerasan terhadap anak pun masih tergolong tinggi yaitu menempati posisi urutan ke-5 se-Indonesia, dimana tahun 2022 ditemukan terdapat sekitar 2.000 kasus kekerasan anak dan perempuan. 

Terkait hal tersebut, P&G Indonesia kembali menegaskan komitmen dan aksi nyatanya dalam melawan kekerasan dan perkawinan anak baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang didukung oleh kemitraan bersama Save the Children Indonesia melalui program “We See Equal” yang merupakan bagian dari komitmen sosial (citizenship) P&G Indonesia.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Melalui langkah-langkah kesetaraan dan inklusivitas dalam program “We See Equal”, P&G Indonesia memberikan edukasi dan meningkatkan kapasitas para aktor terkait, mengembangkan dan menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, serta memberikan Modul CHOICES pada sekolah-sekolah di wilayah dampingan. 

Saranathan Ramaswamy selaku Presiden Direktur P&G Indonesia menyatakan, “Setiap anak, terlepas dari siapa mereka, apa latar belakang mereka dan dimana mereka tinggal, berhak mendapatkan akses kehidupan dan pendidikan yang aman, adil dan berkualitas untuk meraih cita-cita mereka. Ini lah yang menjadi semangat utama P&G Indonesia dalam menjalankan program ‘We See Equal’ sejak 2018 hingga saat ini, untuk hadir dan bergerak demi anak-anak Indonesia khususnya para generasi penerus di Cianjur."

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Berjalannya program ‘We See Equal’ fase ketiga ini sejalan dengan semangat Hari Anak Nasional tahun ini. Bersama Save the Children Indonesia berharap dapat mewujudkan lingkungan yang aman untuk anak dan membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru dan masyarakat dalam memenuhi hak anak, sejalan dengan visi Indonesia dalam menuju generasi emas 2045, tanpa kekerasan dan perkawinan anak. 

"Inilah wujud nyata dari misi perusahaan kami sebagai Force for Good dan Force for Growth bagi komunitas sekitar,” ujar Saranathan.

Seperti yang kita ketahui, ketidaksetaraan gender seringkali menjadi penyebab dari berbagai macam permasalahan di masyarakat, khususnya anak, salah satunya adalah kurangnya akses pendidikan yang setara dan berkualitas, yang kemudian membuat generasi muda rentan terhadap kekerasan dan perkawinan anak.

Kekerasan dan perkawinan anak merupakan ancaman terbesar bagi kesejahteraan anak, khususnya anak perempuan, yang menyebabkan tercurinya hak-hak dasar seorang anak, antara lain hak pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, hak dilindungi dari eksploitasi, dan hak tidak dipisahkan dari orangtua. 

Hak anak tidak akan terampas jika kekerasan dan perkawinan anak dapat dicegah dengan memperkuat kapasitas dan komitmen masyarakat menerapkan pengasuhan positif serta memberikan kesempatan pendidikan yang tinggi dan setara bagi anak-anaknya. 

Selain upaya pemerintah, LSM dan pihak swasta, usaha untuk menghapus kekerasan dan perkawinan anak membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu. Yanti Kusumawardhani sebagai Child Protection Advisor turut berbagi beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam mencegah, melaporkan dan melawan kekerasan dan perkawinan pada anak di lingkungan keluarga dan sekitar kita: 

1.    Membangun komunikasi yang baik kepada anak; agar anak dapat mudah mencurahkan isi hati kepada orang tua ketika ia mengalami sesuatu/perundungan/diskriminasi di luar dari lingkungan rumah.

2.    Menjaga ketahanan dan keutuhan keluarga; mengedepankan pola pengasuhan positif yakni menjadi pendengar yang baik, menjadi sahabat anak, menyediakan waktu berkualitas bersama keluarga, mengenali pergaulan anak, beribadah bersama dan terus mengikuti perkembangan informasi teknologi. 

3.    Pengetahuan perlindungan diri kepada anak; bekali ilmu bela diri pada anak agar disiplin dan membentuk mental serta jasmani yang kuat untuk membela diri anak dari ancaman kekerasan. 

4.    Maksimalkan peran sekolah dan melakukan komunikasi yang intens kepada guru; selain menjadi tempat menuntut ilmu, sekolah juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang membantu assessment atau penilaian terhadap perilaku anak. Sekolah juga diharapkan dapat menggagas aktivitas internal yang bersifat positif untuk memfasilitasi aktivitas orang tua siswa dan siswa atau membentuk petugas yang bertugas memantau kegiatan siswa selama di sekolah. Orang tua juga harus turut aktif melakukan komunikasi intens kepada guru yang dapat dipercaya dan dekat dengan anak-anak sebagai salah satu upaya pencegahan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.  

5.    Segera laporkan kepada pihak berwajib; jika memang telah terjadi kejahatan fisik, psikis, ataupun seksual, segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut kepada tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi kembali. Lalu, untuk korban kekerasan sendiri harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga dan orang terdekat.

Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Patta Sumbung mengatakan, “Kami berkomitmen untuk berupaya mengakhiri segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perkawinan anak dengan menguatkan kerja kolaborasi yang kami lakukan bersama P&G melalui program ‘We See Equal’."

Program ini dilakukan secara komprehensif mulai dari menjangkau komunitas tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih peduli dan sadar terhadap bentuk-bentuk kekerasan pada anak dan lebih berani menjadi pelopor serta pelapor dalam memperjuangkan hak anak. 

"Kami ingin menekan angka kasus kekerasan berbasis gender di Cianjur melalui upaya program ‘We See Equal’ yang memasuki fase ketiga sejak bulan Mei 2022 dan akan berlangsung sampai tahun 2024. Pada fase ketiga, program ini memasuki tahapan sosio-ekologis, dimana ‘We See Equal’ tidak hanya fokus di lingkungan sekolah dengan anak, guru, dan orang tua, tetapi juga menjalin kerjasama dengan masyarakat luas di luar lingkungan sekolah untuk memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak dengan menggunakan pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), dan PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak),” kata Selina lagi.

Sejak tahun 2018, program “We See Equal” merangkul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk membantu menghilangkan hambatan para anak laki-laki dan perempuan dalam meraih kesempatan pendidikan yang setara. Melalui langkah-langkah kesetaraan dan inklusivitas, P&G Indonesia memberikan edukasi dan meningkatkan kapasitas para aktor terkait, mengembangkan dan menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan kepada 40 sekolah dan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran agar SOP tersebut dapat dimiliki seluruh Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cianjur. 

Selain itu, Modul CHOICES mengenai kesetaraan gender telah menjadi materi tetap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun 2022 dan seterusnya akan dilanjutkan kembali oleh sekolah-sekolah di wilayah dampingan pada tahun akademik mendatang.

Pada fase pertama (2018-2020), program “We See Equal” berfokus untuk memperkuat kapasitas anak, guru, dan lingkungan sekolah agar terbentuk norma gender yang lebih positif dan responsif terhadap pencegahan serta perlindungan anak dari kekerasan. Tidak hanya itu, Save the Children dan P&G Indonesia juga mulai memberi edukasi mengenai kesehatan pubertas bagi siswa remaja. 

Pada fase kedua (2020 – 2022), program “We See Equal” memiliki fokus untuk meningkatkan peran orang tua dalam pengasuhan positif yang juga sensitif terhadap gender. Orang tua pun diharapkan menjadi lebih responsif terhadap pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.

Hingga tahun 2023, program “We See Equal” saat ini telah memberikan dampak pada 30 sekolah dampingan dengan total penerima manfaat sebanyak 6.000 anak dan 1.093 guru. 

Setelah sukses pada fase pertama dan kedua, kini, program “We See Equal” memasuki fase ketiga yang telah dilaksanakan sejak Mei 2022 hingga April 2024 mendatang di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. 

Fase ketiga dari program “We See Equal” telah memasuki tahapan sosio-ekologis melalui pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), serta PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak). Dalam fase ketiga ini, program “We See Equal” menargetkan untuk menjangkau tambahan 30 sekolah, 10 desa, 6.000 anak, dan 4.000 anggota masyarakat.

Di tengah fase ketiga program “We See Equal” sedang berlangsung, Cianjur sempat mengalami bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 Skala Richter pada tanggal 21 November 2022 yang menyebabkan hilangnya nyawa, rusaknya rumah, sekolah dan bangunan lainnya di daerah kabupaten Cianjur, termasuk 15 sekolah binaan program “We See Equal” P&G Indonesia. Akibat gempa ini, banyak aspek kehidupan anak-anak terdampak, termasuk akses hak dasar seperti kesehatan mental dan pendidikan dasar. 

Menanggapi momentum tersebut, P&G Indonesia bersama dengan Save the Children dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur melakukan aksi tanggap darurat ini dengan mengadakan tiga program utama, yaitu Dukungan Psikososial, Pendidikan dalam Situasi Darurat, dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). 

Ketiga program tersebut telah berlangsung sejak Januari 2023 dan rampung pada April 2023, dengan menjangkau 300 guru dan 2.300 siswa anak-anak yang merupakan bagian dari 15 sekolah binaan program “We See Equal” P&G Indonesia di Kabupaten Cianjur. Dari total 300 guru tersebut, sebanyak 30 guru yang mewakili sekolahnya diberikan pelatihan untuk dapat menjadi master trainer bagi guru lainnya. 

Dukungan ini membawa P&G sebagai perusahaan FMCG pertama yang berkolaborasi bersama Save the Children Indonesia untuk mendukung respon Pendidikan dalam Situasi Darurat secara terintegrasi di Kabupaten Cianjur, dengan tujuan meningkatkan kesiapsiagaan bencana dan menjamin keberlanjutan pendidikan dalam situasi darurat.

Adapun daftar 15 sekolah binaan program “We See Equal” P&G Indonesia yang menerima dukungan tersebut antara lain: SMPN 1 Mande, SMPN 3 Cilaku, SMPN 2 Cianjur, SMPN 5 Cianjur, SMPN 1 Cibeber, SMPN 1 Haurwangi, SMP Bina Utama Cipanas, SMP Islam Cendekia, SMPN 2 Karangtengah, SMP Nurul Hidayah Pasundan, SMPN 1 Campaka, SMPN 1 Gekbrong, SMPS Pasundan Cianjur, SMPN 1 Cianjur, SMPN 1 Bojongpicung. 

P&G Indonesia berharap bahwa dukungan program “We See Equal” di lingkungan atau daerah yang rentan terhadap kekerasan dan perkawinan anak dibawah umur dapat menekan jumlah kejadian kekerasan berbasis gender di Cianjur, sehingga dapat membantu menghadirkan kesempatan hidup yang lebih setara dan berkualitas bagi para semua anak-anak. Selamat Hari Anak Nasional! Mari kita lindungi masa depan anak Indonesia, lawan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi bagi anak!

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya