Logo BBC

Kisah Pedagang Sayur jadi 'Pelopor' Pencegahan Perkawinan Anak

Indotang, pedagang sayur dari Pulau Kulambing, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu penerima penghargaan pelopor pencegahan perkawinan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - BBC News Indonesia
Indotang, pedagang sayur dari Pulau Kulambing, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu penerima penghargaan pelopor pencegahan perkawinan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

"SMA saya itu termasuk di daerah sedikit pelosok, di mana SMA saya itu tahun 2017 itu angka perkawinan remaja atau perkawinan anaknya masih tinggi," ujarnya. "Teman saya saja sudah ada yang nikah."

Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu wilayah dengan kasus pernikahan anak terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bondowoso, tahun 2015 lalu, duduk di posisi ketiga kabupaten dengan angka pernikahan anak tertinggi di Jawa Timur, dengan 2.250 kasus.

Dengan landasan ini, Dewa pun tergerak untuk `menyelamatkan` teman-temannya dari pernikahan dini setelah melihat langsung dampak dari praktik tersebut.

"Mungkin mereka merasakan enaknya di awal, tapi setelah menjalaninya, mereka mulai keluh kesah, mulai curhat-curhat."

Puncaknya, sang teman yang telah menikah tak lagi datang ke sekolah.

"Waktu itu entah kenapa kejadiannya itu berlangsung begitu saja. Tetapi setelah saya datang ke rumahnya, ibunya bilang, "anak ini sudah tidak sekolah lagi, dik. Kenapa, Bu? Sudah hamil," jelas Dewa yang juga merupakan anggota organisasi Forum Anak Nasional.

Dewa tahu upayanya tak akan mudah, karena praktik perkawinan anak terlanjur mengakar di masyarakatnya. Belum lagi ikatan pernikahan akibat "kenakalan" remaja.

Ia pun melakukan pendekatan kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan. Siswa SD hingga SMA diajaknya outbond dan bermain.

"Permainan deteksi. Itu melalui semacam kertas, nanti ditulis mimpi kamu apa, kemudian nanti di bawah ada tulisan kamu mau menikah umur berapa?" ujar Dewa. "Kalau anak itu menuliskan 20 tahun, kita tanya `kenapa sih, dik, kok 20 tahun menikah?` di situ kita lakukan edukasi secara konseling pribadi."

Hambatan berarti yang sejauh ini ditemuinya justru bukan datang dari anak-anak yang diajaknya berdiskusi, melainkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama setempat yang mudah memberikan dispensasi kepada mempelai anak. Dewa yang kerap membantu mengusut kasus-kasus pernikahan anak, sempat bersitegang dengan kedua lembaga itu.