Fadli Zon Bantah Aktor Intelektual Hoax Surat Suara Relawan Prabowo

Hoax.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi kabar yang viral beredar soal pelaku hoax surat suara tercoblos 7 kontainer merupakan relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ia lalu menegaskan tak ada nama relawannya yang terdaftar berinisial BBP.

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

"Saya kira tidak ada tuh nama relawan kami yang terdaftar atas nama itu atau organisasinya. Jadi dalam soal-soal yang seperti itu kami berharap ada informasi yang akurat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.

Ia meminta agar BPN tak menargetkan atau mereduksi persoalan pelaku hoax sebagai bagian dari timnya. Ia merasa koalisinya selama ini dirugikan dalam banyak hal.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Termasuk isu-isu penegakan hukum termasuk hoax ini selalu tumpul kepada pihak yang dianggap dekat dengan penguasa tapi tajam terhadap oposisi atau pihak yang kritis terhadap pemerintah. Jadi hukum sekarang ini jadi instrumen politik dan makin telanjang," kata Fadli.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku yang diamankan terakhir berinisial B dan dinilai sebagai aktor penting hoax tersebut. Saat ini
statusnya sudah ditetapkan tersangka.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Disebut-sebut bahwa BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu disebutkan tak terdaftar di BPN Prabowo-Subianto.

Lebih awal polisi menangkap tiga orang terkait penyebaran hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Ketiga tersangka yakni HY, LS, dan J juga sudah ditetapkan tersangka. Namun polisi tidak melakukan penahanan atas tiga orang tersebut. (ren)
 

Richard Lee

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Akibat insiden tersebut, Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024