Menteri Agama Ajak Masyarakat Hormati Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA –  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan kepada semua masyarakat untuk saling menghormati perayaan Imlek di Indonesia yang bertepatan pada Februari 2019. 

Dilema Air Minum Dalam Kemasan

"Saya mengajak semua kita untuk saling menghargai, menghormati tradisi yang sudah cukup lama ada dan hidup di tengah-tengah kita. Jadi bentuk penghormatan dan penghargaan yang berbeda dengan kita itu sama sekali tidak mereduksi, mengurangi keimanan kita," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 28 Januari 2019. 

Lukman menjelaskan bahwa perayaan Cap Go Meh dan Imlek diyakini menjadi bagian dari ritual keagamaan. Ada yang meyakini itu tradisi perayaan yang sifatnya tradisi budaya saja, terlepas dari apa pun pemahaman orang terhadap perayaan seperti itu. 

Meriahkan Tahun Naga Kayu di Jakarta, Bank Mandiri Ajak Nasabah dan Mitra Rayakan Imlek

"Agama kita mengajarkan agar menghargai dan menghormati keyakinan yang berbeda dengan kita. Maka sebenarnya bentuk penghargaan dan penghormatan seperti itu bukanlah pembenaran tapi justru pengamalam ajaran-ajaran agama kita, karena kita dituntut untuk menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain yang berbeda dengan kita," tuturnya. 

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim itu menanggapi mengenai adanya selebaran 
dari Forum Muslim Bogor yang beredar terkait seruan soal perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2019. 

Festival Imlek dan Cap Go Meh di Tabanan Bali Berlangsung Meriah

Berikut isi seruan dari Forum Muslim Bogor kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. 

a. Tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama perayaan yang melibatkan umat beragama lainnya, khususnya umat Islam.

b. Tidak mengarahkan para Aparatur sipil Negara (ASN) yang beragama Islam dan masyarakat Muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan tersebut.

c. Jika karena alasan budaya, maka penampilan berbagai seni budaya tidak harus ditampilkan dalam momen acara Cap Go Meh, tapi bisa dalam momen apa pun, semisal perayaan Hari
Jadi Bogor (HJB), dll. 

2. Menyeru kepada para pemuka dan tokoh Muslim (ulama, kyai, ustadz, dll) untuk:

a. Menjelaskan kepada umat mengenai fakta CGM dan bahayanya terhadap aqidah umat serta keharaman umat Islam untuk menghadiri atau terlibat di dalamnya.

b. Penjelasan sebagaimana poin a bisa dilakukan dalam bentuk khutbah Jum’at, ceramah, kajian-kajian, dll. 

3. Menyeru kepada seluruh umat Islam untuk:

a. Senantiasa memperkuat aqidah Islam dan tetap menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan.

b. Tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh penganut Khonghucu dengan tetap menjaga kondusifitas Kota dan Kabupaten Bogor. 

c. Tidak menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti Iampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak pernik lainnya; 

d. Tldak mengucapkan selamat Tahun Baru lmlek ”Gong Xi Fa Cai', karena dengan mengucapkannya menunjukkan kita setuju dengan hari raya tersebut, yang berarti setuju dengan agama mereka, dan ini merupakan pintu kekafiran yang harus dijauhi; 

e. Senantiasa mengikatkan diri dengan syariah Islam dan selalu berikhtiar dengan sungguh-sungguh dan syariah Islam dapat diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan sehingga dapat menjaga aqidah umat dari berbagai aqidah sesat dan kufur yang berasal dari luar Islam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya