Oknum Polisi Pemilik Tambang Ilegal di Maros Akan Diperiksa

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhammad Yasir (Makassar)

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana memanggil Bripka MN, anggota Polsek Tompobulu, Kabupaten Maros, terkait dugaan pengelolaan sebuah tambang ilegal di Desa Tompobulu.

Kebijakan Negara Tak Tegas Tindak Tambang Ilegal Disorot

Berdasarkan informasi yang beredar di media, Bripka MN merupakan pengelola tambang ilegal di Maros. Informasi tersebut akan dijadikan bahan panggilan guna memeriksa MN.

"Hasil informasi ini akan kita jadikan bahan untuk panggil dan periksa oknum tersebut apakah benar tambang itu milik dia atau milik orang lain," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin, 4 Maret 2019.

Tewaskan 23 Orang di Venezuela, Tambang Emas yang Hancur Ternyata Tambang Illegal

Dicky mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut dengan melakukan koordinasi sejumlah pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat setempat. Sebab, masyarakat menyebut banjir
yang terjadi Januari lalu diakibatkan oleh adanya aktivitas tambang ilegal.

"Kita juga akan cari tahu apakah betul tindakan oknum tersebut mengakibatkan terjadinya tanah yang longsor ataupun banjir. Apakah tambang tersebut yang mengakibatkan banjir. Tentu bukan hanya Kepolisian saja, kami akan koordinasi dengan pihak terkait terutama Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.

Fahri Hamzah Sindir Mahfud MD Kritik Pemerintah Padahal Dia Menkopolhukam, Sarankan Mundur

Sebelumnya, ramai diberitakan seorang oknum polisi berinisial Bripka MN terlibat dalam pengelolaan tambang ilegal di Maros.

Tambang ilegal itu menimbulkan banjir parah beberapa waktu lalu. Masyarakat yang resah pun angkat suara terkait keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tompobulu tersebut dalam pengelolaan tambang ilegal. (mus)

Alat tambang emas ilegal yang dibakar massa

Garap Areal Kuburan, Sejumlah Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar Massa

Sebanyak 6 unit alat tambang emas ilegal (Peti) di dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar massa.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024