Terima Gratifikasi Miliaran, Irwandi Yusuf Dianggap Berjasa bagi Aceh

Gubernur Irwandi Yusuf
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Penasihat bidang Hukum, Politik dan Keamanan Gubernur Aceh, Muhammad MTA mengatakan, pasca konflik Aceh Irwandi Yusuf mencoba membangun pemerintahan Aceh dengan baik.

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Ia menyebut, Irwandi merupakan salah satu tokoh yang membangun situasi politik dan keamanan di bumi Serambi Mekah itu berangsur membaik.

"Karena Aceh adalah daerah pasca konflik, pelaksanaan pemerintah Aceh itu sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan keamanan," kata Muhammad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

November, Mendagri Lantik Gubernur Aceh Definitif

Muhammad menjelaskan, untuk membangun provinsi Aceh tak sama dengan daerah lainnya. Sehingga Irwandi ingin menormalisasi politik dan keamanan di Aceh.

"Tingkat sensitifitas keamanan di Aceh tidak berdiri sendiri, bagaimana kita mewujudkan pemerintahan yang baik, secara khusus adalah orientasi Pak Irwandi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Sangarnya Pesawat dan Mobil Eks Kombatan GAM yang Jadi Gubernur Aceh

Karena itu, ungkap Muhammad, wajar bila banyak rival politik luar Aceh yang tak suka Irwandi, karena Irwandi merupakan orang yang berani membangun pemerintahan yang bersinggungan dengan politik dan keamanan di Aceh.

"Aceh sangat tidak sama dengan daerah lain di Indonesia, karena apa? Karena Aceh sebuah kawasan pasca perang, kita membutuhkan kondisi politik dan keamanan yang baik." 

Pada perkaranya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp1,05 miliar. Uang itu diberikan supaya Irwandi menyerahkan proyek-proyek di Kabupaten Bener Meriah yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke pengusaha-pengusaha asal Bener Meriah.

Uang suap diterima Irwandi terdeteksi lantaran sebagian mengalir untuk menalangi persiapan Aceh Marathon. Jaksa juga mengatakan Irwandi telah menerima gratifikasi sekitar Rp42 Miliar, selama menjabat gubernur. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya