- Beno Junianto/VIVA.co.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor pusat Kementerian Agama sore ini. Di antaranya yakni ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan kantor sekretaris jenderal Kementerian Agama.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada VIVA membeberkan kronologi penyegelan tersebut. Menurutnya informasi kedatangan petugas KPK jelang magrib tadi.
"Ceritanya, menjelang magrib petugas keamanan Kemenag, melaporkan kedatangan petugas KPK. Ada 3-4 orang yang melakukan penyegelan," ungkapnya Jumat 15 Maret 2019.
Berdasarkan laporan dari petugas keamanan setempat, dia menegaskan, kedatangan petugas KPK hanya melakukan penyegelan. Tindakan selanjutnya belum diinformasikan lebih lanjut.
"Belum lakukan penggeledahan," ungkapnya.
Dia pun menegaskan, Kemenag akan kooperatif merespons tindakan KPK. "Kami tentu saja membantu karena itu bagian dari proses yang harus dilakukan KPK," tegasnya.