Kemenag Ungkap Kronologi Penyegelan Kantor Menteri Lukman Oleh KPK

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor pusat Kementerian Agama sore ini. Di antaranya yakni ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan kantor sekretaris jenderal Kementerian Agama. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada VIVA membeberkan kronologi penyegelan tersebut. Menurutnya informasi kedatangan petugas KPK jelang magrib tadi. 

"Ceritanya, menjelang magrib petugas keamanan Kemenag, melaporkan kedatangan petugas KPK. Ada 3-4 orang yang melakukan penyegelan," ungkapnya Jumat 15 Maret 2019. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Berdasarkan laporan dari petugas keamanan setempat, dia menegaskan, kedatangan petugas KPK hanya melakukan penyegelan. Tindakan selanjutnya belum diinformasikan lebih lanjut. 

"Belum lakukan penggeledahan," ungkapnya.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Dia pun menegaskan, Kemenag akan kooperatif merespons tindakan KPK. "Kami tentu saja membantu karena itu bagian dari proses yang harus dilakukan KPK," tegasnya. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024