Jumlah Uang Suap yang Diterima Rommy di Kasus Korupsi Kemenag

OTT KPK Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Ketua Umum PPP, Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta dalam kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). 

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Suap didapat dari dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ).

Suap pertama diterima pria yang akrab disapa Rommy itu sebesar Rp250 juta yang diberikan Haris pada 6 Februari 2019. Suap itu guna memuluskan rencana Haris jadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Padahal nama Haris tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin karena diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. "Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Sabtu 16 Maret 2019.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy. Di sanalah sisa Rp50 juta didapat Rommy usai berhasil meloloskan Haris jadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Uang diduga guna memuluskan langkah Muafaq Wirahadi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. 

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq), HRS (Haris), dan AHB (Abdul Wahab) bertemu dengan RMY (Romahurmuziy)? untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya