Logo timesindonesia

KPU Tuban Sediakan TPS Khusus Bagi Napi dan Pasien

Ketua KPU Tuban, Kasmuri, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu, (10/04/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Ketua KPU Tuban, Kasmuri, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu, (10/04/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMESIndonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Bumi Wali, bakal menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Tuban pada saat Pemilu serentak 2019.

Selain di Lapas Tuban, KPU Tuban juga menyediakan TPS Khusus untuk tahanan yang berada di Polres Tuban, dan pasien yang berada di RSUD dr. Koesma Tuban.

Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, untuk TPS di dalam Lapas akan melibatkan petugas pemungut suara dari pihak Lapas setempat.

"Data sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Tuban mencapai 400 orang. Data itu bisa berubah karena bergantung jiga pada keluar masuknya Napi," beber Kasmuri, Rabu, (10/04/2019).

Ditambahkan, disediakannya TPS khusus di Lapas tersebut, diharapkan agar para narapidana tidak golput dan ikut menyuarakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 17 April 2019.

"Termasuk juga agar para tahanan di Polres dan Pasien di rumah sakit juga bisa ikut mencoblos," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasmuri menegaskan dengan adanya TPS khusus itu untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu serentak 2019. Dengan harapan target partisipasi pemilih untuk wilayah Kabupaten Tuban mencapai 77,5 persen.