Rommy Masih Dibantarkan, KPK Tunggu Hasil Analisa Dokter

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan medis mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, sampai hari ini status Rommy masih dibantarkan penahananya. Febri memastikan, jika analisa dokter menyebutkan Rommy sudah tak butuh lagi rawat inap, penyidik akan langsung membawa dia ke rumah tahanan.

"Sedangkan terkait pembantaran tersangka RMY, KPK masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri. Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan. Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap, KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan," kata Febri saat ditanyai awak media melalui pesan singkat, Rabu, 24 April 2019. 

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Diketahui, Rommy terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Beberapa hari menjalani penahanan di rutan, Rommy mengalami gangguan kesehatan, hingga akhirnya dibawa ke RS Polri, Jakarta. Sedangkan status tahannya dibantarkan penyidik sejak 2 April 2019. 

Belakangan, Rommy melalui pengacaranya mengajukan praperadilan atas penangkapan dan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada sidang perdana beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK minta agar hakim menunda sidang tersebut. (jhd)
 

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024