Respons Tudingan Andi Arief, KPK Jelaskan Status Pembataran Rommy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan liar mantan Staf Khusus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Andi Arief dalam akun Twitternya. Andi mengatakan bahwa mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy sebenarnya tidak sakit dan hanya mengulur waktu agar mendapat pembantaran KPK, sehingga bisa melakukan praperadilan.

Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa Rommy masih dibantarkan status tahananya karena dirawat di RS Polri. Pihaknya juga memastikan Rommy berada di rumah sakit Polri menjalani perawatan medis.

"Jadi belum ada informasi lebih lanjut berkaitan dengan pencabutan pembantaran (Rommy)," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 25 April 2019.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Menurut Febri, perawatan inap ini sesuai analisis dokter yang mengharuskan Rommy menjalani perawatan medis. Bukan anjuran dokter KPK, melainkan hasil diagnosa dokter RS Polri.

"Jika rawat inap, maka penyidik KPK lakukan pembantaran. Jadi pembantaran bergantung pada hasil diagnosa dan rekomendasi dokter RS, apakah rawat inap atau tidak," terang Febri.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Febri menegaskan penyidik KPK saat ini juga menunggu informasi lanjutan dari dokter RS Polri mengenai Rommy. Dia memastikan KPK akan tetap berpatokan kepada info yang disampaikan dokter RS Polri untuk mengambil langkah selanjutnya, bukan berdasarkan pernyataan dari sejumlah pihak di luar kewenangan, seperti Andi Arief.

"Jadi kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit ya. Bagaimana informasinya dari tim dokter atau kepala rumah sakit Polri itu menjadi dasar untuk KPK memutuskan apakah mencabut pembantaran atau masih membantarkan," tutur Febri.

Sebelumnya, diketahui Rommy dibantarkan sejak tanggal 2 April 2019. Namun sampai hari ini, KPK belum menguak apa sebenarnya penyakit diderita Rommy sehingga begitu lama dirawat di RS Polri.

Politikus Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di Twitter menyebut Rommy sebenarnya tidak sakit dan sengaja mengulur waktu pemeriksaan. Melalui sang istri, kata Andi Arief, Rommy mengancam pada seseorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres apabila tidak dilindungi. Sementara praperadilan Rommy tetap berjalan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya