Warga Aceh Serahkan 12 Senjata Api Sisa Konflik ke TNI

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Teguh Arief memeriksa kondisi senjata api
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Teguh Arief Indratmoko, menerima 12 pucuk senjata api sisa konflik, dari kelompok masyarakat. Penyerahan senjata tersebut diserahkan di rumah Dinas Pangdam IM, di Banda Aceh, Rabu, 15 Mei 2019.

Curi Ikan di Perairan Aceh, Kapal Berbendera India Ditangkap

Sebanyak 12 senjata yang diserahkan terdiri atas sembilan pucuk senjata laras panjang dan tiga pistol. Semua dalam kondisi baik atau berfungsi. Selain senjata, juga diserahkan 455 butir amunisi campuran, 3 buah magazen, dua granat, dua tabung pelontar, dan satu peluru GLM.

Teguh menyebutkan, senjata yang diterimanya itu merupakan peninggalan sisa masa konflik Aceh dulu, yang masih disimpan oleh masyarakat. Kondisi kondusif yang dirasakan masyarakat selama ini dengan rasa aman serta nyaman, telah mendorong warga menyerahkan senjata secara penuh kesadaran. 

Eks Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa

“Masyarakat menyerahkannya secara sukarela dan atas kesadarannya kepada anggota kami, ini bagian sinergitas antara Kodam dan masyarakat bahwa kita selalu menciptakan situasi yang kondusif, dan tidak perlu menyimpan senjata api,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, 12 senjata itu berasal dari kelompok masyarakat yang tinggal di zona merah zaman konflik Aceh. Seperti di Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Besar. Senjata itu ditanam warga di dalam tanah. 

Ditawari Makan, Pemuda di Aceh Malah Bacok Ibu Kandung hingga Tewas

Teguh tak menampik, ada masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik, tapi mereka tidak berani untuk menyerahkan kepada aparat. Untuk itu, perlu adanya pendekatan yang lebih erat ke masyarakat, agar mereka mau menyerahkan senjata yang masih disimpan.

Hal itu dilakukan agar senjata sisa konflik yang masih banyak beredar di masyarakat, tidak disalahgunakan oleh oknum pelaku kriminal. Masyarakat sipil, kata dia, tidak boleh memegang senjata api apalagi ilegal.

“Tentu kita imbau masyarakat untuk segera menyerahkan, dan kita siap memfasilitasi,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya