Hakim Tegur Saksi untuk Habib Bahar Saat Bicara Melantur soal Politik

Terdakwa penganiaya anak di bawah umur, Bahar bin Smith alias Habib Bahar, menjalani sidang lagi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Terdakwa penganiaya anak di bawah umur, Bahar bin Smith alias Habib Bahar, menjalani sidang lagi di Pengadilan Negeri Bandung, yang digelar Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 16 Mei 2019.

Tiba di Bali Hari Ini, Elon Musk Bakal Luncurkan Starlink hingga Bertemu Jokowi 

Kali ini, hakim menghadirkan seorang pria bernama Muhamad Mahdi sebagai saksi meringankan untuk Habib Bahar. Mahdi diminta memberikan kesaksian, saat dia suatu hari menengahi perselisihan antara Habib Bahar dengan kedua korbannya, Cahya Abdul Jabbar dan Khoerul Umam Al Mudzaqi atau Zaki di Rumah Sakit Polri.

Mahdi pun berbicara cukup panjang dan lebar di hadapan majelis hakim yang diketuai Edison M itu. Namun, hakim sempat keberatan, ketika Mahdi berbicara mulai melantur dengan mengait-ngaitkan perkara pidana penganiayaan itu dengan politik nasional.

Atlet Panjat Tebing Indonesia Berjaya di Shanghai, Rocky Gerung: Terima Kasih Jokowi

“Saya sampaikan," ujar Mahdi dalam sidang itu, apakah tidak takut kalau ditunggangi politik. Sempat ramai soal kriminalisasi ulama.”

Hakim Edison lantas menyela Mahdi, karena dia menganggap keterangan saksi mulai menyimpang dari materi sidang. “Sudah, jangan melebar, itu di luar konteks. Politik, tolong, jangan diulang!”

Wartawan Istana Cerita Asam-Manis Ikuti Kegiatan Presiden di Era Soeharto-Jokowi, Lebih Enak Mana?

Dalam persidangan, Edison memperingatkan, tidak ada materi-materi yang menyinggung atau menyebutkan soal rezim pemerintahan. “Kalau soal singgung Jokowi, itu enggak ada di sini.”

Mahdi patuh, setelah mendengar teguran hakim. Tetapi, dia sedikit beragumentasi bahwa ia sudah berjanji untuk menyampaikan keterangan yang sejujurnya, terutama karena sudah disumpah di bawah kitab Alquran.

Dia mengaku hanya bermaksud merinci pembicaraannya, saat menengahi perselisihan itu dengan keluarga Cahya dan Zaki.

Seketika itu juga. Edison langsung mengatakan, “Justru itu saya membatasi. Jika Anda melakukan mediasi di rumah sakit, maka itu yang kita bahas. Akan jauh, tidak akan ada habisnya.”

Dianggap merugikan

Mahdi, dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, mengaku sudah bertemu dengan Cahya dan Zaki maupun keluarga masing-masing untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Seorang pria bernama Muhamad Mahdi dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Ba

Pada prinsipnya, kata Mahdi, dia sudah memaafkan perbuatan Cahya dan Zaki yang mengaku-aku sebagai Habib Bahar, meski hal itu merugikan keluarga besar Bahar. Namun, dia mengingatkan juga bahwa perbuatan itu jelas salah. "Saya katakan pada dia, semua salah, merugikan kami, para Habaib.”

Dalam pertemuan itu, Mahdi menyampaikan kepada orangtua Cahya, agar jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan lain. Sebab, kasus penganiayaan itu menjadi perhatian nasional, setelah orangtua Cahya melapor kepada Polisi. Mahdi pun menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Mahdi mengaku mendapat perhatian khusus dari polisi yang berjaga, meski pertemuan mediasi itu sesungguhnya berlangsung hangat dan tanpa perdebatan. Mahdi merasa Polisi sangat mengawasi mereka kala itu. (asp)

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Pria di Manado Bunuh Pacarnya Curiga Teleponan sama Pria Lain, Ternyata sama Perempuan

Seorang pria SM (30) nekat menganiaya pacarnya yakni NJ (20) hingga meninggal dunia. SM menganiaya pacarnya saat bersama-sama dalam sebuah kamar penginapan di Kota Manado

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024