Saksi TKN: Perwakilan 02 Tolak Hasil Rekapitulasi KPU

Majelis Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Candra Irawan yang merupakan saksi dari tim Jokowi - Ma'ruf Amin menyampaikan situasi pada proses rekapitulasi suara di tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menyampaikan keterangan di depan sembilan hakim mahkamah, Candra mengisahkan suasana saat penghitungan suara yang dihadiri saksi atau perwakilan dari pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi. 

Dalam persidangan, Candra yang merupakan saksi atau perwakilan dari tim kampanye nasional (TKN), menjelaskan, mekanisme rekapitulasi yang berlangsung dari tanggal 4 Mei - 21 Mei 2019. Dan, pada 21 Mei 2019, diketahui merupakan waktu KPU mengumumkan hasil rekapitulasi.

"Mereka selalu menghadiri, karena mereka juga membagi diri di panel satu dan panel dua. Di samping saya juga selalu hadir saksi paslon 02," ujar Candra di depan sembilan majelis hakim, di Gedung MK, Jumat 21 Juni 2019.

Candra juga menyatakan, saksi dari kedua belah pihak diberikan hak yang sama pada saat rekapitulasi. Lebih jauh, Ia menambahkan, baik dari saksi 01 maupun 02 bersikap rileks selama rekapitulasi berlangsung.

"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon dan kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa) kita juga berbagai snack," kata Candra.

Hakim konstitusi Manahan Sitompul, yang berkesempatan mengambil keterangan Candra pun langsung bertanya. "Keakrabannya ditunjukkannya bagaimana?" tanya Manahan.

"Iya, kami di sela-sela acara di saat istirahat kami saling berbincang. Pas istirahat kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," ucap Candra.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Mari Bersatu Kembali Wujudkan Indonesia Lebih Baik

Namun, pada saat proses rekapitulasi usai, Candra mengatakan seluruh perwakilan saksi yang ada di koalisi Prabowo-Sandi menyatakan ketidaksetujuan atas hasil tersebut. "Bagi yang tidak setuju mengisi formulir DB2," kata Candra. 

Dari 34 Provinsi, di tingkat nasional, saksi dari pasangan Prabowo- Sandia menolak untuk tidak tangan sebanyak 18 Provinsi, 16 provinsi lainnya menerima. 
 

Jokowi Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Mardiono: PPP Gugat ke MK Bukan Suara Pileg 'Dicaplok' Partai Garuda, tapi KPU Salah Catat

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini tengah berjuang dalam gugatan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan lantaran ada indikasi su

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024