Rapat Hakim Selesai, MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Besok

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi usai memimpin sidang beberapa waktu silam. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyampaikan bahwa Majelis Hakim MK telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Keputusan Majelis Hakim MK terkait Perselisihan Hasil Pemiihan Umum siap diumumkan pada Kamis 27 Juni 2019.

Jokowi Ogah Tanggapi Guru Besar IPB soal Politisasi Bansos di Sidang MK

"RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar di Gedung MK, Rabu 26 Juni 2019.

Saat ini, hakim MK tengah menggelar rapat internal bersama panitera, sekretaris jenderal MK, dan tim gugus tugas. Rapat tersebut membahas soal penyelenggaraan untuk sidang putusan PHPU Pilpres 2019 besok.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Hari ini agendanya rapat-rapat internal, persiapan akhir penyelenggaraan sidang besok," ujarnya.

Menurut Fajar, dalam mengambil keputusan, Hakim MK menggunakan cara musyawarah, mufakat atau melalui voting. Dalam proses pengambilan keputusan tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan pendapat satu sama lain.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Sudah diatur soal putusan secara umum kan. Bahwa putusan itu diambil begini begini begini, musyawarah mufakat, kalau tidak voting. Kalau ada hakim berbeda pendapat, itu menyampaikan pendapatnya yang berbeda itu ke dalam putusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya. (ren)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

MK: Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Bukan Pelanggaran Pemilu

Kehadiran Mayor Teddy saat debat perdana capres di KPU dipersoalkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024