Logo timesindonesia

Banyak Toko Obat Tak Berizin, Enseval Siap Lakukan Pendampingan

Dari kiri-kanan: Kepala Komunikasi Eksternal & Hubungan Stakeholder PT Kalbe Farma Tbk Hari Nugroho, Plt. Kepala Dinas Kabupaten Jember Dyah Kuswarini Indriaswati, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Widjajaningsih, dan Area Business
Dari kiri-kanan: Kepala Komunikasi Eksternal & Hubungan Stakeholder PT Kalbe Farma Tbk Hari Nugroho, Plt. Kepala Dinas Kabupaten Jember Dyah Kuswarini Indriaswati, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Widjajaningsih, dan Area Business
Sumber :
  • timesindonesia

Masih banyaknya toko obat yang tidak berizin di Jember, Jawa Timur menjadi perhatian serius PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe). Melalui salah satu entitas anak usahanya, yakni PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Enseval), melakukan pendampingan kepada para pelanggan Enseval yang menyalurkan obat untuk menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Hal tersebut disampaikan Kepala Komunikasi Eksternal & Hubungan Stakeholder PT Kalbe Farma Tbk Hari Nugroho dalam Media Brief bertajuk Enseval Berikan Pendampingan Perizinan Outlet di Hotel Aston Jember, Kamis (27/6/2019).

"Kegiatan ini bertujuan agar pelanggan dapat memastikan mutu obat selama proses distribusi penyaluran sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara maksimal dari obat yang digunakan," kata Hari.

Dia menerangkan, pendampingan tersebut akan dilakukan di seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia dimana kantor cabang Enseval beroperasi, dan sebagai tahap awal akan dimulai dari Semarang, Jember, Palembang, Makassar dan Bandar Lampung.

“Sesuai misi Kalbe yakni meningkatkan kesehatan untuk kehidupan lebih baik, Kalbe terus menghasilkan produk berkualitas untuk masyarakat,” ujarnya.

Area Business Manager Enseval Kota Jember Hendri Aryanto menerangkan bahwa penrapan CDOB itu sudah disusun sejak tahun 2003.

Dan mulai tahun 2017 melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik, Pedagang Besar Farmasi (PBF) diwajibkan menerapkan pedoman teknis CDOB.