Empat Napi Kabur dari Rutan Palembang, Diduga Pakai Gergaji dan Sarung

Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hurry menduga, empat narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Klas IA Pakjo Palembang, meloloskan diri dengan cara menjebol ventilasi Blok D menggunakan gergaji besi.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Selain itu, dalam aksi pelarian, Jumat, 5 Juli 2019 malam, para tahanan yang tersandung kasus narkoba itu, memanjat pagar belakang Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang dengan kain sarung.

"Mereka ini melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi Blok D ruang tahanan dengan menggunakan gergaji besi. Lalu memanjat pagar dengan kain sarung," kata Sudirman, Sabtu, 6 Juli 2019.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Keempat terpidana itu sebelumnya sudah dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Keempatnya adalah, David Haryono, Fery, Subhan dan Syarif Hidayat. Mereka merupakan terpidana kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

Rencananya, keempat terpidana ini akan dipindahkan dari Rutan Pakjo ke Lapas di Lubuklinggau. Namun, karena BNNP sedang menganalisis jenis kejahatan lain, yakni tindak pidana pencucian uang, mereka ditempatkan sementara di Rutan Pakjo.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

Menurut Sudirman, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap regu jaga. Hal itu untuk menyelidiki sumber yang memasukan gergaji ke dalam rutan. 

Dia memastikan akan ada tindakan tegas jika ada keterlibatan pihak rutan. "Tim pemeriksa akan memeriksa seluruh regu jaga, terutama yang bertugas semalam. Milik siapa (gergaji besi) dan bagaimana bisa masuk ke dalam sel. Bisa saja gergaji itu sengaja diselundupkan oleh napi, seperti yang pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Kepala BNNP Sumatera Selatan, Irjen Polisi Jhon Turman melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Sugiono mengatakan, pihaknya akan membantu menangkap kembali empat tahanan yang kabur.

Untuk membantu menangkap mereka, sedikitnya ada 15 personel yang diterjunkan. Petugas tersebut berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan dan Rutan Pakjo Palembang. 

"Tiga dari empat pelaku berasal dari Lubuklinggau, yang ditangkap di Palembang dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram. Ketiganya dikendalikan David Haryono," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya