Kepala Daerah ke Luar Negeri, JK: Kalau Jalan-jalan Jangan Kasih Izin

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju bila Kementerian Dalam Negeri menertibkan izin kepala daerah yang hendak ke luar negeri. Menurut Wapres, menteri Dalam Negeri memang memiliki hak mengkaji pemberian izin itu.

Profesor Ilmu Politik Sayangkan jika Sri Mulyani Jadi Calon Kepala Daerah

"Ya kan perlu izin. Yang menentukan urgensi atau tidak tentu mendagri," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Namun begitu, Wapres meminta Mendagri, Tjahjo Kumolo, benar-benar memeriksa izin tersebut. Untuk perjalanan yang tidak penting atau hanya jalan-jalan saja tidak perlu mendapat persetujuan.

243 Bakal Calon Kepala Daerah Daftar ke Golkar Sumut untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Kalau hanya jalan-jalan, kalau hanya hadiri acara yang tidak penting, ya tidak perlu kasih izin," ujar JK.

Mengenai apa kriteria urgensi kunjungan itu, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada mendagri. Menurut dia, mendagri pasti bisa membedakan mana yang penting atau tidak.

Sri Mulyani, Andika Perkasa, dan Risma Masuk Bursa Cagub PDIP DKI

"Dia menteri, tahu mana yang penting yang mana tidak," kata Wapres.

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat pemberitahuan Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke luar negeri. Tjahjo menjelaskan, surat itu keluar untuk merespons adanya kepala daerah yang suka sembarangan pergi ke luar negeri.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara Rakornas PAN di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2024

Di depan Bakal Calon Kepala Daerah, Zulhas: PAN Tak Pernah Minta Proyek

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan partainya tidak akan meminta-minta proyek terhadap calon kepala daerah yang diusung jika menang Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024