Masyarakat Harus Laporkan Preman Birokrasi

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia menghimbau agar masyarakat mau melaporkan jika menemukan aparat birokrasi yang melakukan pelanggaran hukum, seperti pungutan liar.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan preman itu macam-macam jenisnya, seperti preman berdasi, preman tengik, debt collector, dan preman birokrasi. 

Hasto Kristiyanto Dalam Kondisi Sehat dan Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa Atas Eksepsinya

"Itu kan hanya istilahnya saja preman birokrasi. Sebenarnya yang mereka lakukan sama saja pungutan liar," kata Susno Duadji, Selasa 25 November 2008.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus mau dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami sendiri praktek-praktek preman dimanapun juga, terutama di institusi pemerintahan.

"Preman birokrasi itu kebanyakan dilakukan pegawai negeri yang melakukan korupsi dan pungli misalnya pungutan untuk ijin mendirikan apa, surat keterangan," jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih menggelar razia preman di seluruh wilayah Indonesia. Data pekan lalu, sebanyak 8.507 preman dari jalanan, tempat hiburan malam hingga lokasi pelacuran yang digaruk polisi.

BTN Dapat Restu Pemegang Saham Akuisisi Bank Victoria Syariah hingga Tebar Dividen 25 Persen Laba 2024

Meski demikian, sebelumnya Susno mengatakan polisi tidak akan berhenti di situ saja. Preman birokrasi pun akan menjadi target operasi.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati

BMKG Imbau Masyarakat yang Mudik untuk Waspada di Beberapa Wilayah Ini

Curah hujan pada 10 hari terakhir bulan Maret mulai mengalami penurunan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025