KPK Siap-siap Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Kemenpora

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiratkan akan adanya tersangka baru dalam skandal suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Pimpinan lembaga antirasuah tersebut menyebut tinggal menunggu waktu tepat untuk mengumumkan tersangka tersebut. 

7 Fakta Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Densus 88, Puspom TNI Turun Tangan

"Nanti dilihat, kalau saatnya ada nanti kami sampaikan (tersangka barunya). Nanti kami umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Selasa 30 Juli 2019.

Saut meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada KPK untuk merampungkan proses pengusutan kasus ini. Sebab banyak fakta yang muncul dalam sidang terdakwa kasus ini sebelumnya.

Mengungkap Status Mobil Eks Mentan SYL yang Disembunyikan di Tanah Kosong

"Saya belum bisa umumkan tapi kita tunggu saja, kalau saya bilang itu nanti kalian menerka-nerka," kata Saut.

Dalam perkara ini Menpora Imam Nahrawi dan staf pribadinya Miftahul Ulum paling santer disebut-sebut turut menikmati uang suap. Namun keduanya baik pada pemeriksaan tahap penyidikan maupun di persidangan, kerap membantahnya.

Kebangetan Sampai Mobil Toyota Punya Negara Dipakai Cucu Eks Mentan SYL

Padahal dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini uang senilai Rp11,5 Miliar mengalir ke Imam Nahrawi melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora Arief Susanto.

Dalam perkara itu, Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Perbuatan itu dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy. 

Pemberian hadiah itu bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora kepada KONI. (ren)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Soal Dugaan Penguntitan, Jampidsus Diminta Tak Berprasangka Buruk ke Densus 88

Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Kabarnya satu orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2024