Soal Dokter Gigi Romi, Bupati Solok Penuhi Panggilan Ombudsman

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Meski kasus dokter gigi penyandang disabilitas bernama Romi Syopa Ismael sudah selesai, namun Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat tetap memproses dugaan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan, Universitas MH Thamrin Siap Berkontribusi

Hari ini, Rabu, 7 Agustus 2019, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria memenuhi panggilan Ombudsman untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa dokter Romi. Muzni menyempatkan diri memenuhi panggilan Ombudsman, setelah pada panggilan yang pertama dia berhalangan hadir. 

"Tadi kita sudah jelaskan kronologinya dari awal sampai terakhir. Bahwa, apa yang kami lakukan, Pemerintah Solok Selatan dalam hal ini Panselda dan berkoloborasi dengan Panselnas, semuanya sudah sesuai dengan aturan. Namun di lain pihak kita sangat prihatin dan wajib membantu dokter Romi agar tetap menjadi PNS. Dan kita sudah lakukan itu," kata Muzni Zakaria, Rabu, 7 Agustus 2019. 

Terkuak, Ini Alasan Baju Dokter di Ruang Operasi Berwarna Biru Atau Hijau

Muzni menegaskan, Pemerintah Solok Selatan sama sekali tidak anti terhadap dokter Romi. Buktinya, pada 31 Juli 2019, pihaknya menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Surat itu ditanggapi langsung oleh Menpan pada Jumat pekan lalu. Isi surat itu tak lain soal kebijakan pengangkatan dokter Romi menjadi PNS.

Ditanya Apakah Pernah Menangani Pasien Korban Santet? Ini Kata Dokter Forensik Djaja Surya Atmadja

"Sudah ada kebijakan dokter Romi diangkat menjadi PNS, tinggal kami Pemerintah Solok Selatan berkoordinasi dengan BKN untuk penyelesaian teknis administrasinya," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kami sudah proaktif melakukan itu. Baik koordinasi secara lisan maupun tertulis. Sekarang kita tunggu prosedur proses keluarnya NIP, sehingga dokter Romi menjadi pegawai negeri dan tercatat di BKN pusat dan BKN regional Pekanbaru."

Terkait dengan penempatan, Muzni memastikan setelah semua proses administrasi selesai, dokter Romi akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan. Pertimbangannya, selain akses transportasi lancar, ruangan di RSUD juga sudah memiliki jalan untuk penyandang disabilitas.

"Khusus untuk penempatan, kita atur sesuai dengan kondisi dokter Romi. Rencananya di RSUD arena di sana rumah sakit terbesar dan di situ pun transportasinya lancar, ruangan juga sudah ada jalannya. Nah, kebetulan dari Menpan juga merekomendasi Romi ditempatkan di RSUD," ujar Muzni. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya