Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun di Sulawesi Selatan

Ilustrasi porno.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Rion Gasong alias Papa Usy (48), warga Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Sulawesi Selatan, harus mendekam di sel Polsek Walenrang. Rion ditangkap polisi setelah dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya, Us (18). 

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, mengatakan Rion awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dikonfrontasi dengan korban, Rion akhirnya mengaku.

"Setelah kita pertemukan dengan korban, pelaku akhirnya mengaku," kata AKP Rafli, Kamis, 8 Agustus 2019.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Kepada polisi, Rion mengaku telah menggauli anaknya selama enam tahun. Pertama kali Us disetubuhi pada tahun 2013, saat ibunya bekerja di Malaysia.

"Kejadiannya saat ibu korban merantau di Malaysia, dan korban sebenarnya sudah melapor pada neneknya, tapi tidak dipercaya," ujarnya.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Karena tidak tahan, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan sang ayah pada ibunya di Malaysia. Bak disambar petir, sang ibu marah mendapat kabar dari anaknya. Ditemani ibunya, Us akhirnya melapor ke polisi.

Laporan: Haswadi, tvOne Luwu

Tersangka pencabulan 2 anak tiri saat ditahan di Polres Gresik.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Farihul Amin (42 tahun), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian karena disangka mencabuli 2 anak tirinya yang masih ABG. Padahal, anak tir

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024