Logo BBC

Penangkapan Mahasiswa Papua dalam Kasus Makar, Akan Perkeruh Suasana

Sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis, 22 Agustus 2019. Mereka mengutuk apa yang disebut tindak kekerasan fisik dan verbal atas mahasiswa Papua di Jawa Timur. - BBC INDONESIA
Sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis, 22 Agustus 2019. Mereka mengutuk apa yang disebut tindak kekerasan fisik dan verbal atas mahasiswa Papua di Jawa Timur. - BBC INDONESIA
Sumber :
  • bbc

"Itu (unjuk rasa) spontan saja. Karena aksi di depan Istana adalah respon atas perlakuan yang sangat merendahkan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang," ujar Nelson Nikodemus kepada BBC News Indonesia.

"Jadi begitu video (rasial) itu tersebar, ya aksi itu dilakukan mendadak," sambungnya.

Lebih jauh Nelson berpendapat, Pasal Makar merupakan pasal karet yang kerap diterjemahkan "dengan seenaknya" oleh penegak hukum. Ia mencontohkan sejumlah kasus dimana warga Papua yang meneriakkan kata merdeka atau referendum, langsung dikenakan pasal tersebut.

Padahal makar dalam terjemahan bahasa Belanda diartikan sebagai serangan.

"Makar itu artinya adalah aanslag atau serangan. Misalnya dengan pakai senjata api, senapan serbu, kemudian banyak orang ingin memisahkan diri dari NKRI dengan dia menyerang kantor pemerintahan untuk sebagian wilayah untuk lepas atau terpisah."

"Yang jadi masalah, apakah meneriakkan merdeka atau mengibarkan Bendera Bintang Kejora dapat dikatakan suatu serangan? Dan itu menjadi perdebatan selama ini tentang arti kata makar."

Peneliti kajian Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elizabeth, menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap tujuh mahasiswa Papua atas tuduhan makar, bisa memperkeruh situasi di Papua. Apalagi aksi unjuk rasa terus berlangsung sepanjang dua pekan ini di sejumlah kota di antaranya Wamena, Jayapura dan Deiyai, Papua.