Logo ABC

Mengaku Diintimidasi, 200 Mahasiswa dan Pelajar Papua Pulang Kampung

Sejumlah pelajar dan mahasiswa Papua pulang dari Manado ke Papua karena intimidasi dan ancaman.
Sejumlah pelajar dan mahasiswa Papua pulang dari Manado ke Papua karena intimidasi dan ancaman.
Sumber :
  • abc

Jumlah itu, menurut AMP, masih akan bertambah sehingga elemen masyarakat Papua diminta membuka posko untuk melayani mereka.

AMP merupakan salah satu organisasi yang dituding polisi ikut "bermain" dalam kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

Pencabutan paspor Veronica Koman Veronica Koman Veronica Koman sudah ditetapkan sebagai tersangka aksi provokasi di Asrama Papua, Surabaya, Jawa Timur pada (4/9/2019) yang memicu kerusuhan massa di sejumlah kota di Papua.

Twitter: Veronica

Sementara itu kontroversi penetapan status tersangka "penyebar provokasi dan hoaks" di asrama mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya (04/09/2019) terhadap Veronica Koman terus berlanjut.

Status tersangka itu ditetapkan Polda Jawa Timur yang menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Namun mantan aktivis LBH Jakarta itu terus mendapat pembelaan. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga menyayangkan langkah polisi menjerat Veronica dengan UU ITE.