Logo ABC

Mengaku Diintimidasi, 200 Mahasiswa dan Pelajar Papua Pulang Kampung

Sejumlah pelajar dan mahasiswa Papua pulang dari Manado ke Papua karena intimidasi dan ancaman.
Sejumlah pelajar dan mahasiswa Papua pulang dari Manado ke Papua karena intimidasi dan ancaman.
Sumber :
  • abc

Menurut Sandrayati, Veronica seharusnya diperlakukan sebagai pembela HAM dan mendapat perlindungan negara.

"Kalau kasus Vero dalam konteks ini dilihat sebagai pembela HAM. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara. Negara harus bisa melihat mereka punya peran unik," kata Sandrayati kepada kantor berita Antara, 7 September 2019.

Senada dengan Komnas HAM, sebelumnya Amnesty International Indonesia juga menyatakan masalah rasisme di Papua bukan disebabkan oleh Veronica Koman.

Melainkan adanya oknum anggota TNI yang melontarkan ujaran rasial dan penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat kepolisian di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Penetapan tersangka terhadap Veronica Koman menunjukkan pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua, yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Namun Polda Jatim terus mengejar Veronica, bahkan mengaku telah mengajukan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi.

Permohonan ini diikuti dengan permintaan pencabutan paspor milik Veronica. Sebab menurut polisi, dia kini tengah berada di luar negeri.