Inaleaks Bocorkan Perusakan Buku Merah di KPK

Ilustrasi perobekan buku merah catatan kasus suap.
Sumber :
  • IndonesiaLeak

VIVA – Sebuah video terposting di Instagram IndonesiaLeaks, @inaleaks, Kamis, 17 Oktober 2019. Video tersebut diklaim merupakan rekaman CCTV yang memperlihatkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Inaleaks, sebagaimana dikutip VIVAnews, menyebut video tersebut adalah detik-detik perusakan barang bukti buku merah. Perkara ini sebelumnya ramai disoroti masyarakat, lantaran diduga melibatkan orang-orang Polri yang bekerja di KPK.

Perusakan barang bukti yang dirusak itu terkait kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penggalan video CCTV yang ditayangkan Inaleaks dalam akunnya berdurasi lima menit 18 detik itu berisi rekaman video kamera pengawas ruang kolaborasi di lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

"Empat hari sebelum Novel Baswedan diserang, terjadi perusakan barang bukti buku merah di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK. Perusakan tersebut dilakukan oleh dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Harun dan Roland Ronaldy. Aksi keduanya itu terekam CCTV," ujar Inaleaks dalam keterangan video tersebut.

Inaleaks mengklaim, rekaman CCTV itu merupakan bukti baru perusakan buku merah yang didapat pada pertengahan tahun ini. Dari tayangan video yang diunggah itu terlihat para penyidik, antara lain Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland, Harun dan dua penyidik dari perkara lainnya.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Di situ tampak Roland dan Harun memeriksa buku merah, duduk memunggungi CCTV dan menunduk di balik meja. Sampai berita ini ditulis, VIVANews, belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak KPK, Polri dan nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024