Ratusan Ibu-ibu di Pontianak Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya

Pengadilan Agama Pontianak.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Perekonomian, pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus selalu menjadi faktor dominan yang menyebabkan perceraian tinggi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Berdasarkan data yang masuk ke kantor Pengadilan Agama Kelas 1-A Pontianak, sejak 1 Januari hingga 24 September 2019, warga yang mengajukan gugatan cerai sebanyak 757 orang, gugat cerai talak 210 orang. Total jumlahnya pun mencapai 967.

Petugas Bidang Informasi Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Pontianak mengatakan, faktor yang menyebabkan perceraian terbilang cukupn banyak, di antaranya adanya pihak ketiga, ekonomi, narkoba dan adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

"Mereka yang mengajukan gugatan cerai dan gugat cerai talak rata-rata karena faktor ekonomi, orang ketiga dan  perselisihan yang secara terus menerus yang mengakibatkan pertengkaran," kata petugas informasi pengadilan Agama Kelas 1 A Pontianak yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada VIVA, Kamis, 24 Oktober 2019.

Sementara itu, satu di antara warga yang menghadiri undangan sidang perceraian, Jamaliah, warga Parit Mayor yang telah memiliki dua anak terpaksa menggugat cerai suaminya lantaran ia sering dipukuli dan diperlakukan kasar.

Akhirnya Bicara, Ria Ricis Tegaskan Tetap Mau Cerai dari Teuku Ryan

"Saya terpaksa menggugat cerai suami, lantaran dia setiap hari selalu memperlakukan saya dan anak-anak dengan kasar dan kadang sampai memukul anak," ujar Jamaliah.

Jamaliah menambahkan, dalam menjalani proses sidang perceraian, ia tidak lagi tinggal bersama sang suami dan memilih membawa kedua anaknya tinggal bersama orang tua.

"Saya tau perceraian memang tidak diperbolehkan.Tapi, karena setiap hari ada perselisihan dan pertengkaran hingga suami berbuat kasar terpaksa saya lakukan," kata Jamaliah.

Hal senada diungkapkan oleh seorang pengacara, Muhammad Viki Suriansyah yang mendampingi warga menghadiri undangan sidang perceraian. Ia mengaku faktor dominan yang menyebabkan perceraian hampir semua sama. Berawal dari perselisihan, pertengkaran dan adanya pihak ketiga.

"Faktor penyebab terjadinya perceraian, semua hampir sama. Karena perekonomian, perselisihan dan pertengkaran yang berujung terjadinya kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya