Mahfud MD: Sejak Berdiri, Pimpinan KPK Memang Selalu Diragukan

Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meyakini keberadaan lima figur yang mengisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menjawab keraguan publik mengenai nasib lembaga itu.

Eks Penyidik: Pimpinan KPK Jangan Lepas Tangan Terkait Kasus Etik Nurul Ghufron

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyadari jika publik sempat kecewa dengan para komisioner KPK terpilih yang tidak dipungkiri hasil keputusan politik di parlemen.

"Itu kan orang-orang yang sangat antikorupsi. Bukan hanya antikorupsi tapi bersih juga dalam pengalaman jabatan," kata Mahfud di Jakarta, Kamis 26 Desember 2019 dilansir dari VIVAnews. 

Alex Marwata Diperiksa Bareskrim Gara-gara Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK

Seperti diketahui, lima posisi Dewas diketuai Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, 
Syamsuddin Haris dan Harjono. Menurut Mahfud, Presiden Jokowi tetap berkomitmen menguatkan lembaga antikorupsi sembari menguatkan lembaga penegak hukum lain untuk menangani kasus korupsi yang jumlahnya begitu besar. 

Ia yakin, setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pemberantasan korupsi akan berjalan terus sebagaimana mestinya.

Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ketua KPK Cuma Bilang Begini

"Sekarang ini mudah- mudahan KPK yang terdiri dua lapis yakni Domisioner dan Dewas itu bisa menjadi lebih kuat," kata dia. 

Mengenai sinisnya publik terhadap kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahari Cs, kata Mahfud, sebetulnya hal itu merupakan hal biasa. Sejak awal KPK berdiri, mulai dipimpin Taufiequrachman Ruki ada saja yang merasa tidak puas. Termasuk, ketika Agus Rahardjo memimpin, keraguan itu juga sempat muncul di publik. 

“Awal KPK berdiri, banyak orang mengharapkan Marsillam Simanjuntak yang memimpin, begitu pun seterusnya sampai sekarang Firli terpilih. KPK itu sejak awal, selalu ketika milih orang selalu diragukan," tutur Mahfud.

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024