FPI, GNPF dan PA 212 Minta Umat Gelar Demo Berantas Mega Korupsi

Massa Persaudaraan Alumni 212, menggelar aksi unjuk rasa.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Pengurus pusat Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengeluarkan seruan bersama kepada seluruh umat dan elemen rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Seruan bersama ini dikeluarkan untuk mencermati pekembangan penanganan kasus-kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah. Selain telah merugikan negara, kasus ini telah menyengsarakan rakyat Indonesia.

Diduga kuat mandeg dan mengkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi ini melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Ini sebagai modus korupsi mereka untuk pembiyaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Ketua FPI, KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak dan Ketua PA 21, Slamet Ma'arif. Seruan ini terutama untuk membebaskan NKRI dari cengkraman tangan-tangan kotor dan jahat.

"Para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut," berikut buyi pembukaan seruan tersebut yang diterima VIVA, Selasa 4 Februari 2020.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Baca juga: Moeldoko: Habib Rizieq Pulang Saja Kalau Berani

Sehubungan dengan hal tersebut, kami pengurus pusat, FPI, GNPF-Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyerukan:

1. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

2. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

3. Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI yang in sya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan gedung DPR RI.

4. Menyerukan sengenap pengurus FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan aspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelas aksi di Jakarta.

5. Menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen umat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI.

6. Mendesak kepada aparat kemanan di tingkat pusat maupun darah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya