Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Harun Masiku hanyalah seorang korban. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Hasto menjelaskan bahwa Harun Masiku sepatutnya memiliki hak konstitusional menjadi seorang anggota DPR untuk menggantikan anggota lainnya yang meninggal dunia. Hasto menyebut saat itu Harun hanya tergoda oleh oknum KPU yang menggodanya.

"Harun Masiku inikan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA. Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah di dalam proses ini kemudian ada tekanan dari oknum-oknum kpu yang meminta adanya suatu imbalan maka dia tergoda," ujar Hasto kepada wartawan dikutip dari tayangan Youtube, Senin, 18 Maret 2024.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Baliho Caleg Goib Harun Masiku di Sejumlah Titik Jakarta

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Hasto pun menilai bahwa kasus Harun Masiku ini menjadi momen bagi pihak lainnya untuk kemudian menuding Hasto. Padahal, sudah ada tiga orang yang menjalani proses hukum.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

"Tetapi sebenarnya kasus itu memang suatu quotes and quotes suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal sudah ada 3 yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut," kata Hasto.

Hasto juga mengaku bahwa dirinya sudah menjelaskan semuanya kasus dugaan suap PAW itu ketika menjadi saksi di persidangan. Bahkan tidak ditemukan fakta terkait kasus korupsi itu.

Kini, justru kasus dugaan suap PAW itu kembali mencuat. Bahkan nama Hasto kembali menjadi korbannya ketika menjadi sosok yang kritis dalam pemilu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya