Pelabuhan Merak Ditutup, Kisah Sedih Pemudik Gagal Nyeberang

Ratusan pengendara berusaha menyeberang di Pelabuhan Merak
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Hari ini, Rabu 29 April 2020, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, secara resmi tidak lagi melayani angkutan penumpang, pejalan kaki dan kendaraan umum untuk menyeberang menuju Bakauheni dan sebaliknya. Hal ini menyusul adanya larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Hari ini diputuskan angkutan penyeberangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyeberang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu 29 April 2020.

Sugiharto (20) yang bekerja di sebuah bengkel di Jakarta terpaksa harus putar balik, karena tidak boleh menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Lantaran, pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu sudah tidak lagi melayani penumpang pejalan kaki ataupun penumpang umum lainnya.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Sugiharto berniat pulang kampung dari Jakarta dengan tujuan Pasir Sakti, Lampung Timur, Lampung. Dia pun masih memegang KTP Lampung.

Dia sempat memohon kepada petugas kepolisian agar diperbolehkan menyeberang, namun karena Pelabuhan Merak sudah tidak melayani penyeberangan orang, pihak kepolisian tidak bisa mengizinkannya.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Kondisi kaya gini kan enggak bisa makan. Iya tahu (enggak boleh nyeberang), katanya KTP Lampung boleh (nyeberang), pulang kampung enggak boleh, ini kan belum mudik. KTP saya KTP Lampung, keluarga di Lampung," kata Sugiharto (20), sembari menangis saat ditemui di check point Gerem Bawah, Kota Cilegon, Banten, Rabu 29 April 2020.

Pihak kepolisian pun menyuruh pemudik, baik roda dua maupun roda empat untuk kembali ke daerah asal keberangkatan mereka. Hanya kendaraan logistik, sembako, hingga pengangkut alat medis saja yang diperbolehkan menyeberang dari Merak menuju Bakauheni. 

"Dilemanya banyak masyarakat yang berkumpul, sehingga kita harus proaktif. Karena sudah tidak melayani lagi penyeberangan penumpang dan kendaraan umum, yang diperbolehkan yang memiliki kepentingan khusus. Selebihnya kita suruh putar balik," kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana. 

Masyarakat yang mudik pun dikawal agar benar-benar putar balik atau kembali ke daerah asal keberangkatan mereka. Kendaraan roda dua dikawal hingga ke perbatasan Kabupaten Serang. Sedangkan roda empat, dikawal hingga Gerbang Tol Cilegon Barat sampai benar-benar masuk tol.

Penjagaan di sekitar dan di dalam Pelabuhan Merak pun diperketat, jumlahnya mencapai 558 personil gabungan dari TNI dan Polri. Guna mengantisipasi adanya pemudik yang nekat menerobos, dan kerumunan massa pemudik.

"Malam ini kita memperketat penjagaan. Umumnya berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang, alasannya sudah selesai bekerja dan kena PHK. Tapi tetap kita beri imbauan untuk tidak mudik. Kegiatan ini sebenarnya untuk mengantisipasi COVID agar tidak lagi menyebar dan meluas lagi. Semuanya kita kawal sampai gerbang tol dan perbatasan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya