Viral Video Penyambutan Bebasnya Habib Bahar Smith Saat PSBB

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Habib Bahar bin Smith sudah menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu sore, 16 Mei 2020.

Terima Tantangan Habib Bahar, Andy Rompas: Setelah Pemilu Kita Selesaikan Secara Adat

Di media sosial, beredar video penyambutan Habib Bahar oleh para jamaah sambil menyanyikan iyal-iyel. Dari video tersebut, Habib Bahar naik mobil warna putih, mengenakan jaket hitam dan topi warna merah.

Salah satu akun Twitter @Ai_Alwii, bersyukur dan menyambut kebebasan Habib Bahar. Diharapkan, Habib Bahar tetap melanjutkan dakwahnya.

Ikuti Jejak Ustaz Solmed, Habib Bahar Ingin Buat Pabrik Rokok Kretek

"Alhamdulillah !! Ahlan wa sahlan wa marhaba ya akhina mujahid fi sabilillah ad da'i ilallah Al Habib Bahar bin Ali bin Smith. Prajurit pembela Rasulullah bangkitlah untuk agama bangkitlah untuk negara," tulisnya yang dikutip pada Minggu, 17 Mei 2020.

Kemudian kaum Saifuddin Djuned @DjunedSaifuddin juga berharap Habib Bahar bisa menjadi pembimbing masyarakat yang bertato, sebagaimana yang dikumpulkan di dalam Lapas.

4 ‘Musuh’ Berat Habib Bahar Selain Andy Rompas

"Mudah-mudahan kebebasanmu bisa lebih banyak menyadarkan preman bertato sebagaimana yang telah habib kumpulkan di dalam lapas. Jadilah panglima mereka untuk membasmi kemungkaran," tulisnya.

Namun, ada salah satu akun Rama Hadi Putra @Ramahadiput yang mencibir karena terjadi perkumpulan dalam penyambutan kebebasan Habib Bahar. Padahal, saat ini sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

"Jakarta : Kenangan MCD Sarina. Banten: Bandara Soeta. Bogor: Seremonial kepulangan Habib Bahar. Next ditunggu daerah berikutnya," katanya.

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan bahwa bebasnya kliennya tidak terlepas dari pertolongan Allah SWT dan juga dari para ulama yang mendoakannya.

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah dan doa para ulama, habaib asatidz dan masyarakat," kata Aziz Yanuar seperti dikutip laman VIVAnews.

Selama ini, Habib Bahar bin Smith telah menjalani masa hukuman 2/3 masa hukuman tiga tahun penjara karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Aziz pun mengatakan, selepas bebas dari bui, Habib Bahar akan kembali beraktivitas seperti biasa. Dia akan kembali  berdakwah dan akan menyuarakan kebenaran kepada masyarakat luas di Indonesia.

"Kembali menyuarakan kebenaran dan keadilan terhadap kedzaliman tirani," ujarnya.

Dari sejumlah foto yang beredar, Habib Bahar berfoto bersama Ketua Persaudaraan 212 Slamet Maarif beserta tim pengacara, Aziz Yanuar, Novel Bamukmin dan lainnya di depan Lapas Cibinong. Mereka menjemput Habib Bahar yang bebas dari Lapas Cibinong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya