Ceramah Habib Bahar yang Bikin Kembali Ditangkap

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Habib Bahar bin Smith memang baru empat hari lalu menghirup udara segar dari dinginnya jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2020.

Terima Tantangan Habib Bahar, Andy Rompas: Setelah Pemilu Kita Selesaikan Secara Adat

Bahar pun kembali beraktivitas menyampaikan ceramah keagamaanya. Di hadapan para Jemaah dan pendukungnya, Dia dengan lantang dan berapi-api menyampaikan bahwa dirinya akan terus berjuang demi kepentingan rakyat dan Indonesia.

“Demi berjuang untuk rakyat, berjuang untuk Indonesia, berjuang untuk rakyat susah, yang sengsara di lockdown, dimatikan di dalam rumahnya sendiri. Saya ridho saya ikhlas besok dipenjara lagi,” kata Habib Bahar dalam video pendek akun Instagram  @jayalah.negriku dikutip VIVAnews di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Ikuti Jejak Ustaz Solmed, Habib Bahar Ingin Buat Pabrik Rokok Kretek

Ia menyinggung bahwa pemerintah sekarang  yang telah membikin rakyat menjadi susah, yang telah membikin rakyat menjadi mati kelaparan, dan juga yang telah menyengsarakan rakyat. “Kalian yang menderitakan rakyat,” ujarnya.

Bahar menuturkan, bahwa para pejabat dan pemerintahan saat ini bukan lagi berjuang demi rakyat, melainkan rakyat yang mereka korbankan, yang mereka korbankan adalah orang susah. “Yang mereka korbankan demi kepentingan perut, partai politik,” ujar Bahar disambut dengan pekikan takbir Allahuakbar.

4 ‘Musuh’ Berat Habib Bahar Selain Andy Rompas

Untuk itu, ia akan terus berjuang menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan rakyat Indonesia yang sengsara, dan rakyat yang sedang susah. “Terus berjuang, saya tidak pernah takut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Habib bahar kembali dijemput oleh aparat kepolisian dan pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 19 Mei 2020 pukul 02.00 WIB. Dia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Habib Bahar dijemput oleh pihak Kemenkumham didampingi ratusan personil polisi bersenjata lengkap dari Polda Jabar,” kata Pengacara Habib Bahar bin Smith kepada VIVAnews di Jakarta.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar dinilai melakukan Pelanggaran Khusus karena saat menjalani masa asimilasi, dia melakukan kegiatan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakan, memberikan ceramah provokatif, dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya