Pengen Naik Kereta? Ini Skema Operasi KA di Gambir di Tengah COVID-19

Pengamanan di Stasiun Gambir, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Sejumlah aparat keamanan dari TNI, Polri dan security tampak berjaga-jaga di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Perjalanan kereta api luar biasa (KLB) seperti diketahui sudah mulai beroperasi sejak 12 Mei 2020 di tengah pandemi virus corona COVID-19. Dan mereka para calon penumpang, wajib mematuhi aturan sesuai protokol COVID-19.

Nah, kehadiran aparat keamanan tersebut untuk mengawasi supaya protokol kesehatan COVID-19 berjalan dengan baik. Dari pantauan VIVA, situasi di Stasiun Gambir siang ini tampak sepi. Memang, perjalanan kereta api luar biasa hanya dua kali perjalanan pada pagi hari saja yakni pukul 07.15 WIB dan pukul 08.30 WIB.

“Keberangkatan cuma jam 07.15 dan jam 08.30 WIB. Jadi tiap tanggal ganjil kita keberangkatan, tanggal genap kita kedatangan,” kata Security Stasiun Gambir, Sahrir saat ditemui di lokasi pada Rabu, 27 Mei 2020.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Baca Juga: Pakar Ungkap Indonesia Belum Bisa Jalani Fase New Normal

Selama kereta api mulai beroperasi, kata dia, tidak terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Gambir. Soalnya, para penumpang harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dengan membawa surat kesehatan dan lainnya.

“Penumpang harus memenuhi syarat, bawa SIKM (surat izin keluar masuk), surat keterangan sehat dan lainnya. Di sini juga kita periksa lagi sesuai protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.

Bus Putra Sulung Tertabrak Kereta Api di OKU Timur, Penumpang Berhamburan

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir, maka harus mengetahui beberapa persyaratan yang telah diumumkan di Pintu Utara Stasiun Gambir.

Kereta luar biasa (KLB)/10502 lintas selatan jadwal keberangkatan dari Gambir jam 07.15 dengan melayani penumpang tujuan Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Turi.

Kemudian, KLB/10476 lintas utara jadwal keberangkatan dari Gambir ham 08.30 WIB dengan melayani penumpang tujuan Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Turi.

Perlu diingat, kedua KLB ini dijalankan setiap tanggal ganjil (21, 23, 25, 27, 29, 31 Mei 2020). Namun, jadwal keberangkatan bisa saja sewaktu-waktu berubah.

Adapun persyaratan pembelian tiket harus menyerahkan asli surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19, menyerahkan photo copy surat izin keluar masuk (SIKM) dari Pemerintah Provinsi DKI (keberangkatan mulai tanggal 23 Mei 2020). Bisa dicek melalui website corona.jakarta.go.id.

Sementara, SIKM yang bersifat perjalanan berulang adalah pegawai/pekerja, atau pelaku usaha yang berdomisili di Provinsi Jakarta, namun tempat kerja atau tempat usaha berada di luar Jabodetabek.

Atau sebaliknya, pegawai/pekerja atau pelaku usaha yang berdomisili di luar Jabodetabek tapi tempat kerja atau tempat usaha berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, SIKM yang bersifat perjalanan sekali adalah pegawai/pekerja yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek, atau orang/pelaku usaha yang berdomisili di luar Jabodetabek namun memiliki tempat tinggal/tempat usaha di DKI.

Kemudian, memiliki keperluan yang bersifat mendesak, antara lain perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Untuk anak yang belum memiliki KTP, mengikuti SIKM orang tua atau salah satu anggota keluarga.

Sebelumnya, petugas keamanan Stasiun Gambir mendapati lima orang penumpang yang tidak membawa SIKM saat kedatangan dari perjalanan kereta api luar biasa ke Ibu Kota Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2020.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan kedatangan kedua dari Surabaya via Yogyakarta ada 49 penumpang dan sudah dilakukan pengecekan. Ternyata, ada lima orang tidak memiliki SIKM.

“Sesuai Peraturan Gubernur, maka kami harus mengkarantina warga yang datang ke Jakarta. Kami lanjutkan nanti langsung menuju ke tempat karantina di Gedung KONI, Tanah Abang 1 dan sampai di sana kami swab,” kata Bayu seperti dikutip tvOne.

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024