Gugus Tugas COVID-19 Minta Daerah Bentuk Manajemen Krisis

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo
Sumber :
  • Instagram/@bnpb_indonesia

VIVA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, meminta agar setiap daerah membentuk manajemen krisis. Hal itu sebagai sumber rujukan untuk memonitor dan mengevaluasi penanganan virus corona.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Doni menjelaskan, setiap rencana yang disusun dan kebijakan yang diambil terkait penanganan virus corona sangat bergantung terhadap bagaimana tiap daerah melakukan manajemen krisis. Maka dari itu, katanya, setiap daerah harus menyiapkan manajemen krisis sebagai acuan.

"Gugus Tugas pusat meminta setiap daerah untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka kembali ditentukan sepenuhnya oleh pejabat bupati dan wali kota di daerah," ujar Doni, dalam konferensi di akun YouTube BNPB, Sabtu 30 Mei 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca Juga: Anak-anak dan Lansia Masih Dilarang Pergi ke Rumah Ibadah

Doni menambahkan, setiap daerah memiliki kemungkinan untuk bisa mengambil keputusan, tergantung pada pertumbuhan penyebaran COVID-19. Pihaknya pun akan terus memberikan pendampingan kepada daerah dalam menentukan langkah selanjutnya pada perang melawan virus corona.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus maka tim gugus tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali bersama pemerintah provinsi," ucapnya.

Lebih lanjut, Doni menegaskan, hal ini harus dilakukan daerah dikarenakan berbagai bidang akan kembali membuka aktivitasnya. Selain itu, daerah wajib melibatkan semua komponen dalam menentukan keputusan yang akan dibuat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024