Ingin Disalati, Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Medan

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dirawat RSUD Pirngadi Medan, yang hendak dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun, jenazah sudah berada di dalam mobil ambulan diturunkan dan dibawa kabur keluarganya dengan menumpang mobil pribadi, Sabtu 4 Juli 2020.

Pengambilan paksa dilakukan keluarga korban dengan alasan jenazah mau disalatkan terlebih dahulu. Mobil pengangkut mayat PDP itu, pergi berlalu dari rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan ke arah Belawan, Kota Medan.

"Keluarga meminta agar disalatkan dahulu, maka jenazahnya pun diturunkan (dari mobil ambulan)," ungkap Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin kepada wartawan di Medan, Senin 6 Juli 2020.

Edison menjelaskan pasien dinyatakan PDP tersebut, dirawat di RSUD Pirngadi Medan, sejak Jumat 3 Juli 2020. Keesokan harinya meninggal dunia. Dimana pasien itu, memiliki penyakit bawaan dan mengalami gejala pneumonia. 

Pihak rumah sakit, sudah memperkiran pasien itu diduga terpapar COVID-19 dan sudah dilakukan swab. Jenazah dilakukan penanganan secara COVID-19 dengan kondisi mayat sudah dimasukan di dalam peti. Namun, ?pihak keluarga langsung mengambil jenazah dari mobil ambulan.

Baca: Pakar Klaim Kalung Anti Corona Belum Terbukti Bisa Bunuh Virus

Edison sendiri enggan membeberkan secara detail lagi perihal dibawa kabur tersebut. ?Pihak rumah sakit menyerahkan selanjutnya kepada pihak kepolisian. "Disini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian," ungkap Edison.

Sementara itu, ?Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan tidak seharusnya, pihak keluarga pasien tersebut melakukan hal itu. Karena, sangat rentan terjadi penyebaran virus Corona dari mayat ke keluarganya.

Ilmuwan China Ungkap Kemungkinan COVID-19 Berasal dari Manusia

"(Peristwia ini ) Dikhawatirkan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah (yang dilakukan) tidak sesuai protokol COVID-19. Sementara (pasien) terkonfirmasi (positif)? Walaupun hasil labnya belum ada, itu yang kita khawatirkan," tutur Aris.
 

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023