Tempat Kongko Paling Beken di Medan Diobrak-abrik Satpol PP

Aparat Satpol PP Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan-bangunan semipermanen yang dikenal Warung Kopi (Warkop) Elisabeth di kota itu pada ?Kamis siang, 1 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan-bangunan semipermanen yang dikenal Warung Kopi (Warkop) Elisabeth di kota itu pada ?Kamis siang, 1 Agustus 2019. Bangunan yang digusur itu ialah tempat kongko paling beken bagi kawula muda di Kota Medan.

Heboh Spanduk Sekda Depok Dicopot Satpol PP, PDIP: Ini Ada Apa?

Sejumlah pedagang di kawasan Jalan H Misbah, seberang RSU Elisabeth, itu menentang tindakan ratusan personel Satpol PP membongkari lapak-lapak mereka. Sempat terjadi perlawanan saat alat berat bergerak merobohkan bangunan, bahkan sejumlah ibu-ibu duduk dan tidur di eksvakator, hingga kericuhan antara pedagang dengan petugas Satpol PP.

Kericuhan berhasil diredakan oleh petugas TNI dan Polri yang mengamankan lokasi pengusuran. Kalah kekuatan, pedagang pun merelakan bangunan dagangnya digusur dan rata dengan tanah.
?
Para pedagang memprotes penggusuran itu karena, menurut mereka, Pemerintah berjanji tak menggusur, melainkan menata ulang kawasan itu. "Mereka bilang sudah beberapa tahun merancang warkop, kami akan dibina, nyatanya Satpol PP mengeksekusi kami," Parlin Pangaribuan, seorang pedagang, di lokasi pengusuran.

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Parlin dengan tegas menolak pengusuran puluhan Warkop itu, karena terdapat ratusan jiwa yang menggantungkan hidupnya dari berdagang di sana sejak puluhan tahun. "Kami mohon mengerti, Pak Dzulmi Eldin, kami ini rakyatmu; apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur," ujarnya, memohon.

Aparat Satpol PP Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan-bangunan semipermanen

Gandeng TNI-Polri, Dishub DKI Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar Selama Sebulan ke Depan

Warkop Elisabeth berlokasi di seberang RSU Elisabeth atau di samping Taman Ahmad Yani dan sudah berdiri puluhan tahun. Warkop itu menjadi lokasi kuliner ternama di Kota Medan dan tempat kongko kawula muda.

?Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan, mengklaim bahwa penertiban itu karena keberadaan mereka melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2009. Dampak dari aktivitas warkop, yakni kententeraman masyarakat umum, menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Tim Terpadu PDSK Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penilaian aset ke warga di lahan bersertifikat atas nama.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024