Soal Karhutla, Walhi Minta Polisi Periksa Korporasi Perkebunan

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi meminta aparat penegak hukum memanggil memanggil dua perusahaan perkebunan yakni April Group dan PT Sinar Mas terkait kebakaran lahan dan hutan. Karena, Karhutla itu terjadi di lahan konsesi mereka. 

Terima Aspirasi Walhi soal SDA dan Lingkungan Hidup, Ganjar Respons Begini

"Panggil perusahaannya. Sudah saatnya mereka bertanggung jawab. Selama ini perusahaan induk tidak tersentuh. Sudah saatnya perusahaan bertanggungjawab," kata Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2019. 

Ia juga meminta kepada perusahaan untuk melakukan pemadaman api yang terjadi di lahan konsesi mereka tersebut. 

Penanganan Karhutla di Sumsel Efektif, Jumlah Hotspot Terus Berkurang

"Upaya pemadaman yang dilakukan pemerintah menggunakan aparat negara, uang negara. Yang membakar siapa, yang memadamkan siapa. Kami meminta perusahaan yang diketahui konsesinya terbakar itu segera melakukan pemadaman kebakaran," katanya.

Maka, jika masalah setiap Karhutla ini ditangani oleh pemerintah dengan menerjunkan baik, dari polisi dan TNI, tentunya akan membuat nyaman dari perusahaan tersebut. 

Ugal-ugalan Ekspansi Hutan Tanaman Industri di Kalbar

"Perusahaannya keenakan gitu loh, dia membakar saja terus, nanti ditangani sama pemerintah atau nanti pemerintah nurunin TNI toh, nanti pemerintah nurunin Polri.  Emangnya polisi enggak ada kerjaan lain selain menangani kebakaran hutan," ujarnya. 

Menurut dia, pada 2015 lalu saja dari catatan Polda Riau 50 persen anggaran digunakan untuk menangani kebakaran hutan padahal polisi itu itu dibayar dari pajak warga negara. 

"Masa kita harus menanggung kejahatan korporasi gitu, enak banget gitu loh korporasinya. Bisa-bisa disubsidi secara tidak langsung oleh masyarakat," katanya. 

Kemudian, Walhi meminta kepada pemrintah untuk membuka data data dan informasi terkait dengan izin dan konsesi konsesi perusahaan termasuk juga petanya-petanya. 

"Sehingga kita tahu ketika ada hotspot, kita sudah bisa langsung pemerintah, sudah bisa langsung menyasar perusahaan punya siapa, dan harus segera dilakukan apa namanya tanggung jawab di sini," ujarnya. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya