Empat Jenderal Polisi Lolos, Pansel Capim KPK: Harus Independen

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dari 20 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang paling banyak lolos profile assessment adalah unsur Polri dan Jaksa. Ada juga pensiunan jaksa. Sisanya, dari advokat, PNS, hingga dosen.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Imbau Publik Dukung Perbaikan Bea Cukai

Menyikapi kekhawatiran adanya konflik kepentingan di tubuh KPK jika dijabat dari unsur Kepolisian, Panitia Seleksi atau Pansel capim KPK menyatakan, tak perlu ada kekhawatiran seperti itu.

Ketua Pansel, Yenti Garnasih mengatakan, belajar dari sejarah pimpinan KPK sebelumnya juga dihuni anggota Polri dan jaksa. Terbukti, kata Yenti, mereka masih bisa independen.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

"Komisioner KPK pertama kali ada Pak Indriyanto, juga Polri juga, ada jaksa juga, dan berhasil," kata Yenti, di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Independensi capim, kata Yenti, menjadi fokus mereka dalam melakukan seleksi pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Dari psikotes hingga sekarang profile assessment, tambah dia, unsur independensi tetap menjadi faktor utama dalam penilaian pansel.

"Itu harus punya independensi ketika di sana, meninggalkan kepentingan lembaga asalnya, apapun lah," kata Yenti.

Dia berharap, publik untuk memberi kepercayaan kepada nama-nama ini nantinya. Meskipun mereka berasal dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kita harus memberikan kepercayaan itu, karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan yang sedemikian ketat dan panjang," tambahnya.

Aksi Untuk Pansel KPK

Tes Wawancara Terbuka

Masih sekali lagi dilakukan tes capim KPK masa jabatan 2019-2023, sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi. Tes selanjutnya mulai tes kesehatan, wawancara dan uji publik.

Tes kesehatan dijadwalkan pada 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Sementara itu, tes wawancara dan uji publik, dilakukan mulai dari 27 Agustus 2019, secara bertahap terhadap 20 nama yang lolos profile assessment.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, untuk tes wawancara nantinya pihaknya ingin publik melihat langsung para calon itu.

"Dan, itu sejak awal terbuka, dari pagi sampai sore. Dan, masing-masing jamnya berbeda," kata Yenti, di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Formasinya, akan ada pemaparan dari capim. Lalu, proses tanya jawab oleh panelis dan pansel. Untuk waktunya, kata Yenti, dialokasikan waktu satu jam 15 menit.

Untuk tes wawancara dan uji publik pada 27 Agustus 2019, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.15 WIB ada empat capim, yakni Alexander Marwata, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, dan Cahyo R.E Wibowo.

Untuk siang hari, yakni dari pukul 13.15 WIB sampai 16.25 WIB adalah Firli Bahura, I Nyoman Wara, dan Jimmy Muhamad Rifai Gani.

Selanjutnya, 20 nama yang lolos ini nantinya akan mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Selanjutnya, wawancara dan uji publik yang digelar mulai dari 27 Agustus 2019.

Bagi capim yang tidak mengikuti salah satu tes tersebut, baik tes kesehatan maupun wawancara, akan dinyatakan gugur dengan sendirinya.

Adapun 20 nama yang lolos, yakni:
1. Alexaneder Marwata, Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri
4. Cahyo R.E Wibowo, Karyawan BUMN
5. Firli Bahura, Anggota Polri
6. I Nyoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
11. M.Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, Hakim
13. Neneng Euis Fatimah, Dosen
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
17. Sri Handayani, Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo, Jaksa
19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya