Luhut Sebut Tak Ada Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan,
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Gubernur Bali Wayan Koster, telah menginstruksikan penghentian kegiatan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Terkait hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beranggapan memang tidak ada reklamasi di situ.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

"Kan enggak ada reklamasi di situ. Itu kan pendalaman alur," kata Luhut di Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2019.

Mengenai progres di situ yang telah berjalan 88,81 persen, Luhut juga menilai hal itu tidak ada urusannya dengan reklamasi Benoa. Meskipun demikian, dia tidak menjelaskannya secara detail.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

"Iya, itu memang program bersama, enggak ada urusan dengan reklamasi Benoa lho itu. Dua hal beda itu," ujar dia.

Luhut memang pernah meninjau langsung rencana perluasan Pelabuhan Benoa. Proyek perluasan Pelabuhan Benoa itu menjadi salah salah satu agenda penting yang dimuluskan jalannya oleh Luhut.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

Namun, Gubernur Koster tak menghiraukan hal tersebut. Ia mengaku akan menjelaskan kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa kepada Luhut.

"Nanti saya yang akan jelaskan kepada Pak Luhut (mengenai kebijakannya menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa)," kata Koster di Denpasar, Senin 26 Agustus 2019.

Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta kepada PT Pelindo III untuk menghentikan proses reklamasi yang tengah dilakukan di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa. Sebabnya, Koster menilai reklamasi itu melanggar aturan seperti tak sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), merusak lingkungan dan kawasan suci di sekitar lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya